Sadiaga Soal ALexis Sudah Tak Perpanjang Izin, Stop Reklamasi Sudah Final
Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno berupaya memenuhi janji yang disampaikan saat kampanye dulu dengan menolak perpanjangan izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Sandiaga menggunakan istilah ‘pecah telur’.
Soal upaya memenuhi janji ini disampaikan Sandiaga saat hadir sebagai pembicara dalam sebuah diskusi panel pada peringatan Hari Habitat Dunia serta Hari Kota Dunia 2017 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Hari ini pecah telur satu, kita tidak memperpanjang izin Alexis,” kata Sandiaga di Kementerian PUPR, Jl Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017).
Tak hanya soal Hotel Alexis, Sandiaga pun kembali menegaskan sikapnya soal proyek reklamasi pantura Jakarta, yakni menghentikan proyek tersebut. Untuk mendukung sikap itu, Pemprov DKI Jakarta menganalisis proyek tersebut dari aspek lingkungan hidup.
“Posisi kami sangat jelas, sekarang sedang melakukan kajian lingkungan hidup strategis agar ke depan kita bisa menata pesisir Jakarta menjadi yang lebih baik,” terang Sandiaga.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Penolakan terhadap permohonan TDUP Alexis ini tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017 itu diteken Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan keputusan itu menandakan apa pun kegiatan yang terjadi di Hotel Alexis bersifat ilegal.
“Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal,” kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta siang tadi.
Sandi: Rencana Setop Reklamasi Sudah Final, Tinggal Diselaraskan
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengatakan rencana untuk menghentikan reklamasi teluk Jakarta sudah final. Pihaknya tinggal menunggu komunikasi dengan DPRD DKI untuk menyelaraskan rencana tersebut.
Jadi apa yang sudah disampaikan dalam rencana kerja, janji kerja kita itu sudah final. Dan sekarang justru kita menunggu komunikasi dengan DPRD sebagai stakeholders tentunya kita harus menyelaraskan rencana-rencana kita ke depan,” ujar Sandiaga di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), JL Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017).
Sandiaga berharap ke depan ada inisiasi pertemuan dengan DPRD DKI. Secara informal pihaknya bersama DPRD DKI sudah bertemu.
“Komitmen kami untuk memastikan bahwa reklamasi itu dihentikan sesuai dengan rencana kerja kita. Sekarang kita berkoordinasi bagaimana kajian lingkungan hidup strategisnya, ke depan bagaimana pemanfaatannya tentunya terbuka,” katanya.
“Yang penting yang kita hadirkan adalah proses yang sangat transparan dan penuh keterbukaan dan kita harapkan berkeadilan,” tambahnya.
Meski demikian, Sandiaga belum mau mengomentari soal cara-cara penghentian proyek tersebut. Karena selain masalah teknis, Pemprov DKI Jakarta juga harus memikirkan nasib bangunan-bangunan yang sudah berdiri di atas pulau hasil reklamasi.
“Kita belum ke teknis. Tapi intinya kita terus berkoordinasi. Nanti kita akan tampung semua rencana yang berkaitan dengan itu (pemanfaatan). Karena bagaimana pun juga pulaunya sudah jadi, sudah terbentuk, malah ada bangunan-bangunan tanpa izin. Jadi, itu jadi suatu PR (pekerjaan rumah) bagi kami untuk kita lihat bagaimana untuk pemanfaatannya,” jelasnya.
Sumber Berita Sadiaga Soal ALexis Sudah Tak Perpanjang Izin, Stop Reklamasi Sudah Final : Detik.com, Detik.com