Eko Cahyono, saksi fakta pertama yang dihadirkan terdakwa Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dalam sidang kasus dugaan penodaan agama menilai ucapan Ahok tidak menodai agama.
Ucapan yang dimaksud adalah penggalan pidato Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51.
“Saya yakin, Pak Ahok ngomong begitu tidak menodai agama. Saya sudah tanya ke tokoh-tokoh agama, termasuk ke Gus Dur, bahwa konteks Surat Al-Maidah bukan memilih pemimpin di pemerintahan, tetapi pilih pemimpin agama,” kata Eko di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).
Eko merupakan calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Ahok semasa mencalonkan diri di Pilkada Provinsi Bangka Belitung. Pandangan Gus Dur soal Surat Al-Maidah ayat 51 disampaikan ke Eko secara langsung ketika Gus Dur berkampanye untuk dirinya dan Ahok dulu.
Selain itu, Eko juga menyampaikan bahwa pada musim pilkada, banyak pihak-pihak yang menggunakan ayat suci untuk mencapai tujuan pribadinya. Bahkan, saat Pilkada DKI, Eko pernah mendengar ada yang menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 juga di salah satu masjid.
“Aromanya sudah terlihat, banyak yang memakai ayat-ayat suci di spanduk dan berita-berita. Menurut saya, banyak yang berlindung di balik agama,” tutur Eko.
Sumber : kompas.com
Penganiayaan keji di Bandung, korban buta dan bibir hilang Seorang wanita cantik yang berinisial YTT…
Suku Anak Dalam sampaikan aspirasi ke DPR konflik Lahan Adat Pimpinan DPR RI menerima audiensi…
Ruben Onsu datangi KPAI untuk sampaikan keluhan terkait anak Presenter Ruben Onsu dengan kuasa hukumnya,…
Hindari konflik, PMII alihkan titik aksi ke DPR dari lokasi semula Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia…
Gibran minta mahasiswa terlibat pantau MBG dan Koperasi Desa Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka…
Tanggapan Fadly Faisal soal tuduhan Pro-LGBT baju motif bra Penampilannya yang dipakai Fadly Faisal dengan…
This website uses cookies.