Sandi: Langkah Satu-satunya Hindari Kerugian Negara, Batalkan Pembelian RS Sumber Waras
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pembatalan pembelian lahan Yayasan RS Sumber Waras adalah satu-satunya cara untuk menghindari kerugian negara.
“Jadi, langkah satu-satunya untuk memastikan tidak terjadi kerugian negara adalah melakukan pembatalan,” kata Sandi di sela-sela peringatan HUT RSUD Budhi Asih, Jakarta, Jumat (5/1).
Menurutnya, kerugian negara perlu dicegah supaya Jakarta berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia mengatakan, selama empat tahun terakhir Jakarta tidak pernah meraih opini itu.
Berdasarkan rapat Road to WTP beberapa waktu lalu, Sandi mengatakan, pembatalan pembelian lahan sedang diproses oleh Biro Hukum DKI Jakarta.
Terkait itu, Biro Hukum berkoordinasi dengan Komite Pencegahan Korupsi DKI alias Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi. Komite yang diketuai oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto itu baru dibentuk Rabu (3/1) lalu.
Hingga kini, Sandi masih berharap agar pihak Yayasan RS Sumber Waras bersedia mengembalikan uang pembelian lahan sejumlah Rp191 miliar yang terus ditagih oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
“Lahan Sumber Waras, kami berusaha sekuat tenaga untuk mencoba meyakinkan pihak yayasan untuk mengembalikan kerugian negara Rp191 miliar,” kata Sandi.
Sebelumnya, Sandi menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan dana Rp191 miliar terkait jual-beli lahan dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.
Dia mengatakan, pihaknya akan melaksanakan saran BPK, yaitu agar uang itu kembali maka harus dilakukan pembatalan transaksi jual-beli antara Pemprov dan Yayasan Kesehatan yang menaungi Rumah Sakit Sumber Waras.
Sumber Berita Sandi: Langkah Satu-satunya Hindari Kerugian Negara, Batalkan Pembelian RS Sumber Waras : Cnnindonesia.com
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.