Nasional

Sandiaga Uno Dilaporkan Ke Polres Karawang, Dianggap Sebarkan Berita Bohong

Sandiaga Uno Dilaporkan Ke Polres Karawang, Dianggap Sebarkan Berita Bohong

Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno dilaporkan ke pihak berwajib. Itu terkait ucapannya soal nelayan Najib yang sempat disebutnya dalam acara debat perdana lalu. Namun, pendamping Prabowo itu menanggapinya dengan santai.

Menurut Sandi, lontarannya itu merupakan sesuatu yang dikeluhkan oleh masyarakat saat tengah berkampanye.

“Apa yang saya sampaikan itu merupakan sesuatu yang dikeluhkan oleh masyarakat. Untuk mempolisikan saya, tentu hak dari masing masyarakat. Kita hormati proses hukum. Mudah mudahan hukum tidak tebang pilih,” kata Sandi di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (27/1).

Meski menyinggung soal kriminalisasi dan persekusi yang dialami nelayan, kata Sandi, ucapannya itu dinilai tidak membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti marah. Dia menyebut, masalah itu murni aspirasi yang diutarakan oleh rakyat.

“Barusan saya duduk dengan Ibu Susi di sebelah, kita berbincang-bincang. Karena kita ingin memberikan rasa aman bagi rakyat kecil. Nelayan ada yang merasa dipersekusi, dia sampaikan kepada saya saat kunjungan di Cilamaya dan itu yang saya sampaikan,” tuturnya.

Atas dasar itu, Sandi menyarankan kepada seluruh pihak untuk tidak mengkaitkan masalah ini dengan politik. Sebab, Najib, kini tengah mengalami kondisi yang tertekan atas kasus yang dialaminya.

“Sekarang dia dalam keadaan kekhawatiran yang sangat. Kita harusnya memberikan kepastian kepada pak Najibullah. Agar dia tidak terus menghadapi kekhawatiran akan dipersekusi. Kita harus beri perlindungan kepada mereka,” pungkasnya.

Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid

Diketahui, Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Sandiaga Uno ke Polres Karawang, Jawa Barat. Sandi dilaporkan atas pernyataannya soal kasus persekusi yang dialami Najib, nelayan asal Pasirputih, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang.

Muanas menuding Sandi telah menyebarkan berita bohong adanya persekusi terhadap nelayan Karawang itu. Atas dasar itu, Sandi dijerat pasal 14 dan 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang hukum Pidana. Dia diancam atas dugaan menyebarkan berita bohong.

Ada pun peristiwa Najib telah dibenarkan oleh Kepala Desa Sukajaya, Abdul Gafur Astra. Najib diketahui berseteru dengan Pokmaswas bernama Sahari. Gofur bilang, Najib mengaku menjadi korban persekusi atas dugaan pengeroyokan saat dirinya tengah mengambil pasir.

Kasus itu pun telah terjadi 28 September 2018 silam. Upaya mediasi alot, Najib akhirnya melaporkan ke polisi. Peristiwa tersebut sudah ditangani polisi dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Mapolres Karawang.

 

Sumber Berita Sandiaga Uno Dilaporkan Ke Polres Karawang, Dianggap Sebarkan Berita Bohong: Jawapos.com

Mister

Recent Posts

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

12 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

13 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

22 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

22 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

24 jam ago

Ramai di Media Sosial, Begini Kronologi Ojol Dilindas Mobil Listrik

Ramai di media sosial, begini Kronologi Ojol Dilindas Mobil Listrik Sebuah kejadian tragis yang memperlihatkan…

1 hari ago

This website uses cookies.