Satu Box Berisi Jam Rolex dari Raja Salman kepada Gubernur Bali, Sejumlah pejabat Indonesia menerima hadiah dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud saat melakukan kunjungan ke Indonesia. Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menjadi salah satu pihak yang menerima hadiah tersebut.
Selain Gubernur Bali, dalam kurun waktu 7-15 Maret 2017 ada pula tiga menteri dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang melaporkan gratifikasi tersebut.
Informasi yang dihimpun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu set perhiasan yang diterima I Made Mangku Pastika yakni satu set aksesoris terdiri dari satu jam Rolex Sky-Dweller, satu jam meja Rolex Desk Clock 8235, satu pasang manset emas merek Chopard, satu ballpoint emas merek Chopard, dan satu buah tasbih berwarna kuning keemasan.
“KPK akomodasi apabila pelapor beralasan keberatan kalau namanya disebut. Berbeda dengan Kapolri yang memang menyerahkan langsung pedang berlapis emas ke KPK,” terang Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2017).
Terdapat sejumlah barang mewah yang dilaporkan oleh lima pejabat itu ke KPK. Di antaranya dua buah pedang keemasan, satu buah belati, satu buah jam tangan Rolex Sky Dweller, satu buah jam meja Rolex desk clock, satu pasang manset emas merek Chopard, dan satu buah tasbih.
Kemudian satu buah jam tangan Mouawad Grand Ellipse, satu buah cincin emas 18 Karat bertakhtakan satu buah princess cut diamond, 3.120 cts dan 16 buah white diamond seberat 1.395 cts.
Satu pasang manset bertakhtakan pricess cut diamond 2.130, satu rectangle cut diamond 2.140 cts, dan 32 buah white diamond dengan berat 2.536 cts. Satu buah ballpoin merek Mouawad, dan satu buah tasbih berwarna hitam.
Atas penyerahan dan laporan dari pejabat negara termasuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Giri Suprapdiono mengapresiasi pihak-pihak tersebut karena telah memberikan contoh yang baik.
Sumber Berita Satu Box Berisi Jam Rolex dari Raja Salman kepada Gubernur Bali : Kumparan.com