Politik

Satu Box Berisi Jam Rolex dari Raja Salman kepada Gubernur Bali

Satu Box Berisi Jam Rolex dari Raja Salman kepada Gubernur Bali, Sejumlah pejabat Indonesia menerima hadiah dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud saat melakukan kunjungan ke Indonesia. Gubernur Bali I Made Mangku Pastika menjadi salah satu pihak yang menerima hadiah tersebut.

Selain Gubernur Bali, dalam kurun waktu 7-15 Maret 2017 ada pula tiga menteri dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang melaporkan gratifikasi tersebut.

Informasi yang dihimpun dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu set perhiasan yang diterima I Made Mangku Pastika yakni satu set aksesoris terdiri dari satu jam Rolex Sky-Dweller, satu jam meja Rolex Desk Clock 8235, satu pasang manset emas merek Chopard, satu ballpoint emas merek Chopard, dan satu buah tasbih berwarna kuning keemasan.

 

Gratifikasi dari Raja Arab Saudi

“KPK akomodasi apabila pelapor beralasan keberatan kalau namanya disebut. Berbeda dengan Kapolri yang memang menyerahkan langsung pedang berlapis emas ke KPK,” terang Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2017).

Giri pun mengapresiasi langkah pelaporan penerimaan hadiah tersebut kepada KPK. “Karena hanya dengan integritas dan kejujuranlah mereka laporkan gratifikasi,” ujar dia.
Giri menyebut terdapat lima orang pejabat yang melaporkan penerimaan hadiah dari Raja Salman. Selain Pastika, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga melaporkan bahwa dia mendapat hadiah berupa pedang berlapis emas dengan panjang sekitar satu meter dari Pemerintah Arab Saudi.
Pedang Berlapis Emas Dengan Panjang Sekitar Satu Meter Dari Pemerintah Arab Saudi
Menurut Giri, terdapat juga tiga orang Menteri yang turut melaporkan. Namun Giri menyebut para Menteri itu enggan diungkapkan identitasnya. KPK pun mengimbau agar para pejabat lain yang menerima hadiah dari Raja Salman untuk melaporkannya.

Terdapat sejumlah barang mewah yang dilaporkan oleh lima pejabat itu ke KPK. Di antaranya dua buah pedang keemasan, satu buah belati, satu buah jam tangan Rolex Sky Dweller, satu buah jam meja Rolex desk clock, satu pasang manset emas merek Chopard, dan satu buah tasbih.

Gratifikasi pemberian Raja Salman

Kemudian satu buah jam tangan Mouawad Grand Ellipse, satu buah cincin emas 18 Karat bertakhtakan satu buah princess cut diamond, 3.120 cts dan 16 buah white diamond seberat 1.395 cts.

Satu pasang manset bertakhtakan pricess cut diamond 2.130, satu rectangle cut diamond 2.140 cts, dan 32 buah white diamond dengan berat 2.536 cts. Satu buah ballpoin merek Mouawad, dan satu buah tasbih berwarna hitam.

Gratifikasi Pemberian Raja Arab Saudi

Atas penyerahan dan laporan dari pejabat negara termasuk Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Giri Suprapdiono mengapresiasi ‎pihak-pihak tersebut karena telah memberikan contoh yang baik.

 

Sumber Berita Satu Box Berisi Jam Rolex dari Raja Salman kepada Gubernur Bali : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

34 menit ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

12 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

13 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

22 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

23 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.