Nasional

Seorang Ibu Ditangkap Polisi Akibat Posting Baliho Hoax Soal PDIP

Seorang Ibu Ditangkap Polisi Akibat Posting Baliho Hoax Soal PDIP

Seorang ibu rumah tangga berinisial Rin (37) ditangkap tim Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Rin ditangkap karena menyebarkan hoax foto baliho yang menyudutkan PDIP.

“Tersangka membuat tulisan ‘PDIP Tidak Butuh Suara Umat Islam’, yang kemudian di-posting di akun Facebook-nya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (21/12/201).

Rin ditangkap di rumahnya di Perumahan Baranang Siang Indah Blok G1, Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Bandung, pada pukul 01.12 WIB tadi. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka.

Posting 'Baliho' Hoax soal PDIP, Seorang Ibu Ditangkap PolisiPosting 'Baliho' Hoax soal PDIP, Seorang Ibu Ditangkap Polisi
Foto: Facebook tersangka. (Istimewa)

Argo mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi terkait posting-an tersangka di akun Facebook-nya. Di akunnya itu, tersangka mem-posting foto baliho di sebuah jalan yang diedit dengan tulisan ‘PDI-P Tidak Butuh Suara Islam’ dengan tambahan foto lambang Partai Golkar, NasDem, Hanura, PPP, dan Perindo.

“Tersangka mem-posting pada akun Facebook miliknya berupa tulisan yang disertai dengan melampirkan gambar baliho yang berisi penyebaran kebencian berupa SARA,” papar Argo.

Saat ini Rin masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang ITE.

 

(Baca juga: GIBRAN RAKABUMING TEGUR NETIZEN SOAL POSTINGAN HOAX PDIP)

 

Sumber Berita Seorang Ibu Ditangkap Polisi Akibat Posting Baliho Hoax Soal PDIP : Detik.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Gubernur Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Kendaraan

Gubernur Jateng hapus tunggakan pajak dan denda kendaraan. Setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat…

10 jam ago

Perjalanan Mudik Lebih Nyaman Bayar Tol Pakai BRIZZI!

Perjalanan mudik lebih nyaman bayar tol pakai BRIZZI!. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk atau BRI…

18 jam ago

Driver Ojol dapat THR Lebaran Rp1 Juta Per Orang dari Prabowo

Driver ojol dapat THR lebaran Rp1 juta per orang dari Prabowo. Presiden Prabowo Subianto menghimbau…

21 jam ago

Muhammadiyah tetapkan Lebaran 2025 pada Senin 31 Maret

Muhammadiyah tetapkan lebaran 2025 pada Senin 31 Maret. Penetapan ini merupakan keputusan resmi yang diambil…

1 hari ago

Jeje Govinda Bingung saat ditanya Dedi Mulyadi Soal Banjir

Jeje Govinda bingung saat ditanya Dedi Mulyadi soal banjir. Jeje Govinda berhasil meraih jabatan Bupati…

1 hari ago

Heboh Kantor Tempo dapat Kiriman Paket Kepala Babi

Heboh kantor Tempo dapat kiriman paket kepala babi. Paket Misterius tersebut tiba di kantor Tempo…

3 hari ago