Sesuai TAP MPR no XI/1998, ICW Harap KPK Usut Aset Korupsi Soeharto

Sesuai TAP MPR no XI/1998, ICW Harap KPK Usut Aset Korupsi Soeharto

Sesuai TAP MPR no XI/1998, ICW Harap KPK Usut Aset Korupsi Soeharto

Kasus korupsi yang menjerat nama Presiden ke-2 RI, Soeharto masih belum menemukan jalan keluarnya. Meski Soeharto telah wafat bertahun-tahun yang lalu, kasus korupsi yang terjadi selama 32 tahun kepemimpinannya itu, masih lekat diingatan sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan bahwa sebaiknya KPK dapat turun tangan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Soeharto.

“Sebaiknya, KPK membantu pemerintah untuk menelusuri aset aset yang diduga milik Soeharto atau yang diduga berasal dari praktek korupsi yang dilakukan oleh Soeharto dan kroni kroninya. Kan KPK kalau bicara soal aset racing, penelusuran asset racing jagonya nih dalam konteks Indonesia,” ucap Emerson di kantor ICW Kalibata, Kamis (6/12).

Emerson Yuntho usai diskusi perpektif Indonesia.

KPK juga diharapkan bekerja sama dengan lembaga anti korupsi di luar negeri, jika ditemukan indikasi pengalihan korupsi Soeharto ke luar negeri. Sebenarnya menurut Emerson, opsi tersebut telah ditawarkan melalui program STAR (Stollen Asset Recovery) yang diluncurkan oleh PBB pada 18 September 2007 lalu.

Menurut Emerson, dengan memulai pengusutan kasus korupsi tersebut, dapat menajdi salah satu cara bagi KPK untuk membantu pemerintah. Pasalnya, kasus korupsi ini bisa diberhentikan penanganannya dengan dianggap sebagai masalah atau kasus yang telah kedaluarsa.

“KPK punya problem soal menangani kasus Soeharto karena ini terjadi tahun 98 sebelumnya, ada isu soal kadaluarsa, tapi yang bisa dilakukan oleh KPK yang tadi (Asset Racing),” tutup Emerson.

Diskusi ICW dengan tema ‘Jangan Lupakan Korupsi Soeharto’.

Kasus dugaan korupsi Soeharto ini pun dapat terus digulirkan. Pasalnya, pada TAP MPR no XI/1998, disebutkan agar negara mengusut praktik korupsi kolusi dan nepotisme yang juga mencatut nama Soeharto didalamnya.

“Sepanjang belum dicabut dan berlaku ini jadi mandat reformasi. Penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi kolusi nepotisme. Nah sepanjang mandat belum dianulir, ini yang jadi beban setiap rezim pemerintahan mulai dari Gus Dur, Megawati, SBY, Jokowi,” tandas Emerson.

 

 

Baca juga : Berkuasanya Soeharto, Amerika Sebut itu Upeti Terbesar dari Asia

 

 

Sumber berita Sesuai TAP MPR no XI/1998, ICW Harap KPK Usut Aset Korupsi Soeharto : kumparan.com