Setelah Gus Yaqut jadi tahanan rumah, kini Noel ajukan hal yang sama
Keluarga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau dipanggil Noel, berencana mengajukan permohonan pengalihan penahanan kepada majelis hakim.
Langkah itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari rutan menjadi tahanan rumah.
“Kami tim PH berencana mengajukan atas permintaan keluarga,” kata penasihat hukum Noel, Aziz Yanuar, Senin 23 Maret 2026.
Pihak kuasa hukum menilai ada ketidakadilan dalam penanganan kasus kliennya.
Mereka menyebut Noel tidak diberi izin rawat inap, meskipun memiliki masalah pada pembuluh darah di kepala dan membutuhkan penanganan medis.
“Kami memandang sebelumnya bahwa terjadi ketidakadilan yang nyata. Klien kami tidak diberi kesempatan untuk rawat inap pekan kemarin atas keputusan majelis hakim yang didasarkan pada pertimbangan dari KPK,” kata Aziz.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung pengalihan penahanan Yaqut sebagai perlakuan berbeda yang tidak diberikan kepada tahanan lain.
Rencananya, permohonan pengalihan tahanan akan diajukan setelah masa libur dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah berakhir.
Yaqut tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Sementara Noel saat ini berstatus terdakwa dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat dan lisensi K3 sejak tahun 2021.
Noel disebut menerima sekitar Rp3,36 miliar dan satu unit sepeda motor dari total dugaan penerima Rp6,5 miliar.
Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…
Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…
Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…
Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…
Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…
RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…
This website uses cookies.