Nasional

Setya Novanto Tersangka, Lengkaplah 3 Klaster Besar Dalam Kasus e-KTP

Setya Novanto Tersangka, Lengkaplah 3 Klaster Besar Dalam Kasus e-KTP

Sedari awal, KPK telah menyebut 3 klaster besar dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP yaitu pemerintah, swasta, dan DPR. Kini dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka, maka lengkap sudah 3 klaster yang memang telah diincar KPK sejak lama.

Klaster pertama yaitu pemerintah yang ‘diwakili’ Irman dan Sugiharto. Keduanya saat ini telah berstatus sebagai terdakwa. Mereka merupakan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menginjak ke klaster kedua yaitu swasta ‘diwakili’ Andi Agustinus alias Andi Narogong. Nama itu sebenarnya sudah samar-samar terdengar dalam proses penyidikan KPK. Namun gaungnya membesar ketika surat dakwaan Irman dan Sugiharto dibacakan pada 9 Maret 2017.

Andi disebut memiliki peran sentral dalam proses penganggaran dan pengadaan e-KTP. Dalam surat dakwaan itu, Andi mendominasi pembagian uang kepada para anggota DPR, para pejabat Kemendagri, hingga para anggota konsorsium pemenang lelang e-KTP.

Status tersangka disematkan KPK kepada Andi pada 23 Maret 2017, tak lama setelah surat dakwaan Irman dan Sugiharto dibacakan. Andi pun telah ditahan KPK.

Sebenarnya setelah itu, ada 2 nama anggota DPR yang ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Miryam S Haryani dan Markus Nari. Namun 2 orang itu tidak disangkakan dalam pokok perkara e-KTP.

Miryam disangkakan memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara e-KTP, sedangkan Markus disangkakan merintangi penyidikan terhadap Miryam serta perkara e-KTP. Dengan demikian, klaster ketiga yaitu DPR masih kosong.

Setya Novanto usai pemeriksaan di KPK

Namun menjelang pembacaan vonis terhadap Irman dan Sugiharto yang rencananya akan dilakukan pada 20 Juli mendatang, KPK membuat kejutan. Klaster ketiga yaitu DPR pun terisi sehingga lengkap sudah seluruh klaster besar dalam pusaran kasus e-KTP.

“KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto), anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

 

Baca juga : Fadli Zon Siap Gantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR

 

 

Sumber berita Setya Novanto Tersangka, Lengkaplah 3 Klaster Besar Dalam Kasus e-KTP : detik

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

14 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

14 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

15 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

18 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.