Nasional

Setya Novanto Tersangka, Lengkaplah 3 Klaster Besar Dalam Kasus e-KTP

Setya Novanto Tersangka, Lengkaplah 3 Klaster Besar Dalam Kasus e-KTP

Sedari awal, KPK telah menyebut 3 klaster besar dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP yaitu pemerintah, swasta, dan DPR. Kini dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka, maka lengkap sudah 3 klaster yang memang telah diincar KPK sejak lama.

Klaster pertama yaitu pemerintah yang ‘diwakili’ Irman dan Sugiharto. Keduanya saat ini telah berstatus sebagai terdakwa. Mereka merupakan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menginjak ke klaster kedua yaitu swasta ‘diwakili’ Andi Agustinus alias Andi Narogong. Nama itu sebenarnya sudah samar-samar terdengar dalam proses penyidikan KPK. Namun gaungnya membesar ketika surat dakwaan Irman dan Sugiharto dibacakan pada 9 Maret 2017.

Andi disebut memiliki peran sentral dalam proses penganggaran dan pengadaan e-KTP. Dalam surat dakwaan itu, Andi mendominasi pembagian uang kepada para anggota DPR, para pejabat Kemendagri, hingga para anggota konsorsium pemenang lelang e-KTP.

Status tersangka disematkan KPK kepada Andi pada 23 Maret 2017, tak lama setelah surat dakwaan Irman dan Sugiharto dibacakan. Andi pun telah ditahan KPK.

Sebenarnya setelah itu, ada 2 nama anggota DPR yang ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Miryam S Haryani dan Markus Nari. Namun 2 orang itu tidak disangkakan dalam pokok perkara e-KTP.

Miryam disangkakan memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara e-KTP, sedangkan Markus disangkakan merintangi penyidikan terhadap Miryam serta perkara e-KTP. Dengan demikian, klaster ketiga yaitu DPR masih kosong.

Setya Novanto usai pemeriksaan di KPK

Namun menjelang pembacaan vonis terhadap Irman dan Sugiharto yang rencananya akan dilakukan pada 20 Juli mendatang, KPK membuat kejutan. Klaster ketiga yaitu DPR pun terisi sehingga lengkap sudah seluruh klaster besar dalam pusaran kasus e-KTP.

“KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto), anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

 

Baca juga : Fadli Zon Siap Gantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR

 

 

Sumber berita Setya Novanto Tersangka, Lengkaplah 3 Klaster Besar Dalam Kasus e-KTP : detik

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

6 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.