Setya Novatno Menghilang, Pansus Angket KPK Rapat dengan Fahri Hamzah
Ketua DPR Setya Novanto sejak semalam menghilang di tengah pengejaran KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Hari ini, Pansus Angket KPK menggelar rapat internal bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Ketua Pansus KPK Agun Gunanjar menuturkan Pansus telah sepakat untuk memanggil kembali KPK terkait temuan-temuan Pansus. Ia menyebut ada empat aspek yang perlu dikonfirmasi kepada KPK.
“Kami sudah melakukan rapat internal dan konsultasi dengan pimpinan DPR Pak Fahri. Kami sepakat akan memanggil (KPK) terkait hasil temuan. Ada empat aspek. Temuan-temuan hasil penyelidikan harus konfirmasi kepada KPK dengan segala kewenangannya yang diatur dalam UU KPK,” kata Agun di ruang diskusi Media Center DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Agun berharap pada pemanggilan yang kedua ini pihak KPK bisa lebih kooperatif agar Pansus Angket bisa diselesaikan dalam masa sidang ini. Pansus akan menyurati KPK lebih spesifik kepada empat aspek temuan.
“Kami harap dalam panggilan kedua ini pimpinan KPK bisa kooperatif. Proses hukum tidak menghalangi layanan termasuk tugas dewan dalam melakukan pengawasan. Itu harus tetap jalan. Sehingga target waktu dan bisa menuntaskan tugas dalam masa sidang saat ini. Surat akan lebih spesifik menyangkut empat aspek,” ujarnya.
Selain memanggil pimpinan KPK, Pansus Angket KPK akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah agar saat laporan hasil kerja diserahkan telah dikonfirmasi secara keseluruhan.
“Kami juga akan mengundang jajaran Kementerian Keuangan dan berbagai pihak agar ketika menyampaikan laporan dalam sidang paripurna, semuanya sudah dikonfirmasi,” sebut Agun.
Seperti diketahui, hak angket KPK dibuat setelah ada pengakuan dari Miryam S Haryani terkait kasus e-KTP dalam persidangan. Miryam pun divonis bersalah dan terbukti memberikan kesaksian palsu. Kesaksian palsu itu yang menjadi rujukan dibuatnya hak angket KPK oleh DPR.
Agun menjelaskan, agenda Pansus ke depan tidak akan jauh dari amanat Ketua DPR Setya Novanto saat pembukaan massa sidang II. Setya Novanto meminta Pansus fokus penyelidikan pada 4 aspek, yakni kelembagaan, kewenangan, tata kelola Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola Anggaran.
“Pansus diharapkan sudah bisa menyelesaikan tugas akhir seperti pidato sambutan masa Sidang Ketua DPR,” tambah Agun.
Sekadar informasi, Novanto sempat menyinggung soal hasil kerja penyelidikan Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK di rapat paripurna pembukaan masa persidangan II. Dia mengharapkan agar pansus bisa segera melaporkan hasil kerja sejak pembentukan dimulai berdasarkan aspek yang diselidiki.
Usai mengikuti rapat paripurna pembukaan masa persidangan II, Novanto diketahui masih berada di Gedung DPR hingga sore hari. Namun, malam harinya, Novanto diketahui menghilang dari rumahnya. Hal itu terjadi sesaat sebelum KPK menyambangi kediamannya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, untuk menjemput Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Rapat Bareng Fahri, Pansus KPK Enggan Dikaitkan dengan Kasus Novanto
Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat internal bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pansus enggan dikaitkan apabila isi rapat membahas kasus yang membelit Ketua DPR Setya Novanto.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar menjelaskan rapat hanya membahas agenda internal di awal masa sidang.
“Memang dalam jadwalnya hari ke-2 setelah pembukaan masa sidang, seluruh alat kelengkapan Dewan diwajibkan mengadakan rapat internal. Itu kan menjalankan tata tertib, jadi nggak usah dikaitkan dengan fenomena kondisi saat ini. Kejadian tidak ada kejadian Pansus akan bekerja,” kata Agun kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Agun menuturkan Pansus telah sepakat memanggil kembali KPK terkait temuan-temuan Pansus. Ia menyebut ada empat aspek yang perlu dikonfirmasi kepada KPK.
“Kami sudah melakukan rapat internal dan konsultasi dengan pimpinan DPR Pak Fahri. Kami sepakat akan memanggil (KPK) terkait hasil temuan. Ada empat aspek. Temuan-temuan hasil penyelidikan harus konfirmasi kepada KPK dengan segala kewenangannya yang diatur dalam UU KPK,” terang Agun.
Agun berharap, pada pemanggilan yang kedua ini, pihak KPK bisa lebih kooperatif agar Pansus Angket bisa diselesaikan dalam masa sidang ini. Pansus akan menyurati KPK lebih spesifik mengenai empat aspek temuan.
“Kami harap dalam panggilan kedua ini pimpinan KPK bisa kooperatif. Proses hukum tidak menghalangi layanan, termasuk tugas Dewan, dalam melakukan pengawasan. Itu harus tetap jalan. Sehingga target waktu dan bisa menuntaskan tugas dalam masa sidang saat ini. Surat akan lebih spesifik menyangkut empat aspek,” ujar politikus Golkar ini.
(Baca juga: JIKA SETNOV DIJEMPUT PAKSA, PANSUS ANGKET DPR AKAN PANGGIL PAKSA KPK)
(Baca juga: FAHRI HAMZAH DUKUNG SETYA NOVANTO TIDAK PENUHI PANGGILAN DARI KPK)
(Baca juga: KPK DUGA KASUS KORUPSI E-KTP RUGIKAN NEGARA RP 2,3 TRILIUN, FAHRI: KPK NGAWUR!)
Sumber Berita Setya Novatno Menghilang, Pansus Angket KPK Rapat dengan Fahri Hamzah : Detik.com, Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.