Politik

Sidang Ahok Kembali Digelar, Akan ada Lima Saksi Meringankan Dihadirkan

Sidang Ahok Kembali Digelar, Akan ada Lima Saksi Meringankan Dihadirkan, Adapun lima saksi yang akan bersaksi dalam sidang ke-14 Ahok adalah ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Edward Omar Sharif Hiariej.

Lima saksi meringankan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan dihadirkan pada persidangan kasus dugaan penodaan agama, Selasa (14/3/2017), di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Sama seperti persidangan sebelumnya, Ahok hanya memelajari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi sebelum persidangan. Saat menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Relawan Agus-Silvy (Gerasi) dan kader Partai Demokrat di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017), Ahok sempat berpamitan kepada para relawan untuk persiapan menghadapi sidang.

Kemudian, saksi kedua adalah Juhri yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Ferry Lukmantara yang merupakan guru SD 17 Badau, Tanjung Pandan, Belitung Timur, Suyanto, seorang sopir asal Dusun Ganse, Gantong, Belitung Timur, serta Fajrun, teman SD Ahok dari Dusun Lenggang.

“Saya minta dukungan dan doanya juga. Saya harus permisi untuk ketemu pengacara saya, doakan saya karena besok (hari ini) masih sidang,” kata Ahok di hadapan para relawan pendukungnya.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Hanya saja, majelis hakim menolak kesaksian Andi. Hal itu disebabkan karena Andi sebelumnya telah menghadiri sidang dugaan penodaan agama.

 

Sumber Berita Sidang Ahok Kembali Digelar, Akan ada Lima Saksi Meringankan Dihadirkan : Kompas.com

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

13 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

15 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

17 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

18 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.