Nasional

Soal Caleg Eks Koruptor Diteken Ketua Umum, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Soal Caleg Eks Koruptor Diteken Ketua Umum, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Tim Advokasi Milenial Peduli Pemilu melaporkan capres Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu. Jokowi dilaporkan karena pernyataannya dalam debat capres soal berkas caleg Gerindra eks koruptor yang diteken Prabowo Subianto sebagai ketum.

Muhajir sebagai tim Advokasi Milenial Peduli Pemilu diserahkan kepada pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Laporan disertakan dengan bukti berupa video dan berita.

“Kami hari ini dari tim advokat Milenial Peduli Pemilu melaporkan Bapak Jokowi selaku paslon capres-cawapres tahun 2019 nomor urut 1 soal debat pertama di Bidakara tanggal 17 Januari 2019,” ujar Muhajir di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Muhajir mengatakan Jokowi sudah menuding Prabowo, menandatangi berkas mantan napi korupsi yang maju sebagai caleg. Menurutnya, Prabowo tidak menandatangani dokumen caleg eks napi korupsi, karena caleg tersebut terdapat pada tingkat DPRD.

“Yang bersangkutan menuduh bapak Prabowo menandatangani caleg dari Gerindra, yang mana caleg tersebut mantan napi korupsi. Padahal, faktanya pak Prabowo selaku paslon capres-cawapres nomor 02 dan sekaligus sebagai Ketum Gerindra itu tidak pernah menandatangani caleg itu sebagaimana tuduhan dari pak Jokowi,” ujar Muhajir.

“Karena caleg-caleg itu merupakan caleg DPRD kabupaten, dan caleg DPRD provinsi, dan yang menandatangani berkas pencalonan caleg itu yakni ketua dan sekretaris DPD atau tingkat provinsi atau kabupaten atau kota,” sambungnya.

Jokowi dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Pernyataan yang disampaikan capres Jokowi itu adalah merupakan penghinaan terhadap Prabowo yang sama sekali dia tidak pernah tandatangan soal caleg mantan koruptor. Ini berdampak ke asumsi masyarakat yang mengatakan pak Prabowo adalah pendukung koruptor,” tuturnya.

Jokowi dalam debat capres pertama juga menyoroti soal eks napi koruptor yang menjadi caleg Gerindra. Caleg yang dimaksud Jokowi merupakan enam caleg yang mengikuti pileg untuk tingkat DPRD.

Dalam debat capres, Jokowi mempersoalkan berkas caleg-caleg itu yang diteken Prabowo sebagai Ketum Gerindra.

Saksikan juga video ‘Soal Caleg Eks Koruptor Gerindra, TKN: Prabowo Mengamini Korupsi’:

 

 

Baca juga : Tim Jokowi: Percuma Prabowo Klaim Anti Korupsi, Tapi Tak Dijalankan Sendiri

 

 

Sumber berita Soal Caleg Eks Koruptor Diteken Ketua Umum, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu : detik

Mister

Recent Posts

Purbaya beri Pesan penting buat Pemda Sebelum kena Reshuffle

Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…

13 jam ago

Profil Yudo Sadewa, anak Purbaya Viral usai Ayahnya Dipecat

Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…

14 jam ago

Intip Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya

Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…

1 hari ago

Reaksi Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot, Ini kata Yudo Sadewa

Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…

1 hari ago

Jadwal Hyundai Hillstate & Megawati Hangestri, KOVO Cup 2026

Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…

2 hari ago

Betrand Peto angkat Bicara soal Pelecehan, Onyo jaga nama Ortu

Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…

2 hari ago

This website uses cookies.