Nasional

Soal Caleg Eks Koruptor Diteken Ketua Umum, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Soal Caleg Eks Koruptor Diteken Ketua Umum, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Tim Advokasi Milenial Peduli Pemilu melaporkan capres Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu. Jokowi dilaporkan karena pernyataannya dalam debat capres soal berkas caleg Gerindra eks koruptor yang diteken Prabowo Subianto sebagai ketum.

Muhajir sebagai tim Advokasi Milenial Peduli Pemilu diserahkan kepada pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Laporan disertakan dengan bukti berupa video dan berita.

“Kami hari ini dari tim advokat Milenial Peduli Pemilu melaporkan Bapak Jokowi selaku paslon capres-cawapres tahun 2019 nomor urut 1 soal debat pertama di Bidakara tanggal 17 Januari 2019,” ujar Muhajir di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Muhajir mengatakan Jokowi sudah menuding Prabowo, menandatangi berkas mantan napi korupsi yang maju sebagai caleg. Menurutnya, Prabowo tidak menandatangani dokumen caleg eks napi korupsi, karena caleg tersebut terdapat pada tingkat DPRD.

“Yang bersangkutan menuduh bapak Prabowo menandatangani caleg dari Gerindra, yang mana caleg tersebut mantan napi korupsi. Padahal, faktanya pak Prabowo selaku paslon capres-cawapres nomor 02 dan sekaligus sebagai Ketum Gerindra itu tidak pernah menandatangani caleg itu sebagaimana tuduhan dari pak Jokowi,” ujar Muhajir.

“Karena caleg-caleg itu merupakan caleg DPRD kabupaten, dan caleg DPRD provinsi, dan yang menandatangani berkas pencalonan caleg itu yakni ketua dan sekretaris DPD atau tingkat provinsi atau kabupaten atau kota,” sambungnya.

Jokowi dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

“Pernyataan yang disampaikan capres Jokowi itu adalah merupakan penghinaan terhadap Prabowo yang sama sekali dia tidak pernah tandatangan soal caleg mantan koruptor. Ini berdampak ke asumsi masyarakat yang mengatakan pak Prabowo adalah pendukung koruptor,” tuturnya.

Jokowi dalam debat capres pertama juga menyoroti soal eks napi koruptor yang menjadi caleg Gerindra. Caleg yang dimaksud Jokowi merupakan enam caleg yang mengikuti pileg untuk tingkat DPRD.

Dalam debat capres, Jokowi mempersoalkan berkas caleg-caleg itu yang diteken Prabowo sebagai Ketum Gerindra.

Saksikan juga video ‘Soal Caleg Eks Koruptor Gerindra, TKN: Prabowo Mengamini Korupsi’:

 

 

Baca juga : Tim Jokowi: Percuma Prabowo Klaim Anti Korupsi, Tapi Tak Dijalankan Sendiri

 

 

Sumber berita Soal Caleg Eks Koruptor Diteken Ketua Umum, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu : detik

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

6 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.