Soal Makar, Polisi Bakal Panggil Ulang Tommy Soeharto, Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Tommy Soeharto sebagai saksi untuk tersangka dugaan pemufakatan makar, Firza Husein, hari ini Jumat (31/3/2017). Namun putra Presiden kedua RI itu tak hadir.
Polisi pun berencana membuat jadwal pemanggilan ulang. “Tunggu rencana penyidik ya kapan diperlukan lagi keterangannya. Akan diangendakan ulang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta.
Argo tak mempermasalahkan pemilik nama Hutomo Mandala Putra itu mangkir dari pemanggilan penyidik. Namun dia menampik jika ketidakhadiran Tommy lantaran tidak ada surat panggilan yang dilayangkan polisi.
“Kata siapa (belum terima)? Orang udah diterima, ada tandatangan dari lawyer. Tapi nggak tahu saya namanya,” ucap dia.
Dihubungi terpisah, pengacara Tommy, Erwin Kallo merevisi pernyataan sebelumnya. Setelah di kroscek, ternyata pihaknya menerima surat pemanggilan dari polisi untuk Tommy Soeharto. Hanya saja, surat tersebut diantarkan malam hari.
“Saya baru komunikasi dengan sekretarisnya, surat panggilan itu ada, Rabu malam dikirimkan ke kantor,” kata Erwin.
Erwin menyayangkan waktu pengiriman surat pemanggilan tersebut dilakukan malam hari. Sehingga surat tersebut luput dari perhatian.
“Masa kirim panggilan malam-malam, kan surat panggilan yang patut lah ngirimnya. Beliau (Tommy) nggak mungkin tahu,” ujar dia.
Namun Erwin belum bisa memastikan apakah kliennya bakal hadir jika dipanggil kembali. “Kita lihat nanti. Kita lihat juga panggilannya kapan. Saya harus koordinasi dulu dengan Pak Tommy,” tandas Erwin.
Sebelumnya, Erwin menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya. Karena itu, menurut dia, Tommy Soeharto tak perlu hadir ke kantor polisi.
Soal Makar, Polisi Bakal Panggil Ulang Tommy Soeharto : Liputan6.com