Nasional

Soal Perppu Ormas, Zulkifli Hasan: Kita Akan Pelajari Dulu

Soal Perppu Ormas, Zulkifli Hasan: Kita Akan Pelajari Dulu

Setelah Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan akan mempelajari perppu tersebut.

“Kita lihat dulu ya, kita pelajari terlebih dahulu (Perppu Ormas),” ujar Zulkifli Hasan di Kampus UI, Depok, Minggu (16/7/2017).

Zulkifli mempertimbangkan pernyataan Yusril yang mengatakan ketentuan Pasal 59 ayat (4) pada Perppu, yaitu semua anggota bisa dihukum pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Jika memang benar, Zulkifli memikirkan apakah lapas Indonesia mampu menampungnya.

“Nanti kita lihat ya, kok Yusril bilang ada pidana 5 tahun, 10 tahun dan 20 tahun anggotanya,” kata dia.

“Bayangkan kalau anggotanya kena pidana, nanti yang Atheis kena pidana, LGBT kena pidana. Bagaimana apa muat penjaranya,” ucap Zulkifli.

Sebelumnya, PAN tidak mendukung diterbitkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 mengenai pembubaran ormas. PAN, yang merupakan partai pendukung pemerintah, menilai penerbitan Perppu itu belum menjadi solusi umenangani ormas yang dianggap anti-Pancasila.

Pemerintah terbitkan Perppu no: 2 tahun 2017 tentang ormas

“Perppu belum menjadi solusi terhadap ormas yang dianggap pemerintah saat ini bermasalah,” kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto (13/7).

Yandri menyebut pemerintah seharusnya membina ormas yang dianggap menyimpang. Jika dengan mudah dibubarkan, kata Yandri, dikhawatirkan anggota ormas yang menyimpang itu malah semakin ‘liar’.

“Mereka (pemerintah) pembina, masak pembubar? Kalau ormas dianggap menyimpang ‘keluar rel’, tugas pemerintah melakukan pembinaan,” jelasnya.

 

Baca juga : Wiranto: Masa iya Usaha Selamatkan Kehidupan Bangsa Kita Ditolak?

 

 

Sumber berita Soal Perppu Ormas, Zulkifli Hasan: Kita Akan Pelajari Dulu : detik

Mister

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

2 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

2 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.