Nasional

Soal PPN 40% Restoran di Rest Area 19 Tol Cikampek Berikan Klarifikasi

Soal PPN 40% Restoran di Rest Area 19 Tol Cikampek Berikan Klarifikasi

Restoran Minang 19 di rest area Tol Cikampek KM 19 memberikan klarifikasi soal PPN makanan 40% yang dialami pelanggannya, Herman Ligasetiawan. Pihak restoran mengakui adanya kesalahan yang dilakukan oleh kasirnya.

Manajer Operasional restoran Asep Oktavianto menjelaskan saat kejadian restoran sedang banyak pelanggan. Kasir yang melayani juga baru bekerja seminggu sehingga belum begitu terlatih melayani pelanggan

Restoran Minang KM 19 (Foto: Google Map/Gilang Pranata)

“Jadi masalah kejadian pajak 40 persen itu murni unsur ketidaksengajaan. Kebetulan kita lagi ramai dan kasir kami baru training 1 minggu. Betul-betul adanya kami melakukan hal ini tidak sengaja. Jadi digit register kami itu berdekatan 0-4-1. Mungkin si kasir mau mijit 1 malah ke 4 jadi 40,” kata Asep saat ditemui wartawan di restorannya, Rabu (9/8/2017).

Klarifikasi Restoran Minang Terkait PPN 19%. (Foto: Iqra Ardini/kumparan)

Asep mengatakan belum mendapat keluhan dari pelanggannya soal PPN 40%. Dia berharap bila ada masalah sebaiknya pelanggan langsung bertanya kepada pihak restoran.

“Kami di sini belum ada komplain dari pelanggan kami secara langsung ke pihak restoran malah komplainnya langsung naik ke medsos. Itu yang kami sayangkan,” katanya.

Bon PPN 40% (Foto: Herman Ligasetiawan)

Pihak restoran sudah membuat klarifikasi yang tertulis dalam surat pernyataan. Mereka juga akan mengembalikan kelebihan uang sebesar Rp 56.100. Asep berharap kejadian seperti ini tidak terulang.

“Kami dari pihak manajemen Minang 19 sudah mengklarifikasi. Kami minta maaf ke yang memposting pertama itu tapi sampai sekarang belum ada jawaban apapun,” katanya.

Surat Pernyataan Restoran Minang KM 19 (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
Wartawan juga sudah menelusuri soal kabar PPN 40% dengan datang restoran Minang 19, rest area Tol Cikampek KM 19, Rabu (9/8). Kami memesan makan dan mendapat struk dengan tulisan PPN hanya 10%, tidak seperti yang dialami oleh Herman yang dikenakan pajak 40%.
Struk pembelian di Restoran Minang KM 19 (Foto: Iqra Ardini/kumparan)

 

 

Sumber Berita Soal PPN 40% Restoran di Rest Area 19 Tol Cikampek Berikan Klarifikasi : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Purbaya beri Pesan penting buat Pemda Sebelum kena Reshuffle

Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…

16 jam ago

Profil Yudo Sadewa, anak Purbaya Viral usai Ayahnya Dipecat

Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…

16 jam ago

Intip Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya

Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…

1 hari ago

Reaksi Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot, Ini kata Yudo Sadewa

Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…

1 hari ago

Jadwal Hyundai Hillstate & Megawati Hangestri, KOVO Cup 2026

Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…

2 hari ago

Betrand Peto angkat Bicara soal Pelecehan, Onyo jaga nama Ortu

Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…

2 hari ago

This website uses cookies.