Soal Presiden Tak Teken UU MD3, Fahri: Jokowi Mau Gagah-gagahan?
Pengesahan revisi UU MD3 harus tertunda. Hal ini karena Presiden Jokowi enggan untuk menandatangani UU tersebut karena adanya sejumlah pasal yang dinilai kontroversial. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah turut mengomentari sikap presiden tersebut.
Menurutnya, jika Jokowi masih berkukuh untuk tidak menandatangani UU MD3, maka Presiden gagal memahami falsafah demokrasi.
“Makanya kalau sampai akhir Pak Jokowi tidak teken UU MD3, maka semua kabinet itu gagal memahami falsafat demokrasi, Trias Politika dan sebagainya. Satu kabinet gagal semua, enggak ngerti itu,” kata Fahri di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2).
Fahri menilai Jokowi memang tidak gampang untuk diyakinkan. Namun, ia heran Jokowi tidak mau meneken karena UU MD3 sudah dibahas dan disepakati oleh pemerintah dan DPR.
Kendati demikian, Fahri menegaskan meski tak ditandatangani presiden, UU itu dalam waktu 30 hari sudah sah.
“Kalau tidak ditandatangani ya berlaku, ya cuma kan tidak etis aja. Emang dia mau apa? Presiden ini mau apa? Mau gagah-gagahan kalau dia bersama rakyat? Kan enggak, ditinggal rakyat nanti Anda lihat saja. Sudahlah ini soal pikiran kok, jangan emosional. Kita memerlukan pikiran kenegaraan,” tuturnya.
Selain itu, Fahri mengatakan, sebenarnya pemerintah dan DPR sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi soal UU MD3. Dan sebenarnya pemerintah setuju dengan sejumlah usulan yang disampaikan DPR.
“Saya yakin Pak Yasona sebagai mantan anggota DPR pasti paham betul ini dan saya kan nonton juga itu pembahasannya itu dan baca juga notulensinya itu. Pak Yasona cukup dominan dan dia paham, pikirannya benar,” ujarnya.
“Cuma meyakinkan Pak Jokowi kan tidak gampang karena Pak Jokowi sendiri tidak gampang dibuat mengerti, ya kan. Makanya ini tuh berat ilmu, perlu ada yang bisa meyakinkan bahwa ini berat. Padahal tidak ada yang rumit konsepnya itu,” tambahnya.
Baca juga : Jokowi Kaget dengan Revisi UU MD3 dan Enggan Tandatangani
Sumber berita Soal Presiden Tak Teken UU MD3, Fahri: Jokowi Mau Gagah-gagahan? : kumparan.com