Nasional

Soal Proses Cepat Laporan Dirdik KPK, ICW: Heran ini, Polisi Terlalu Gegabah

Soal Proses Cepat Laporan Dirdik KPK, ICW: Heran ini, Polisi Terlalu Gegabah

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan Aris Budiman terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan telah naik ke tahap penyidikan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan yang dilakukan kepolisian terlalu gegabah.

“Kami tentu heran proses seperti ini sangat cepat sekali. Novel juga belum pernah diperiksa dan kemudian masih terjadi perdebatan hukum apakah itu pencemaran nama baik atau tidak. Menurut saya langkah kepolisian tergesa-gesa memproses kasus ini,” ujar Donal saat dihubungi detikcom, Jumat (1/9/2017) malam.

Donal menyarankan sebaiknya kepolisian fokus dalam pengungkapan kasus teror penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Karena hal tersebut jauh lebih banyak manfaatnya daripada kasus pencemaran nama baik tersebut.

Perkembangan kondisi Novel baswedan terkini

“Menurut saya polisi harus menahan diri, biarkan KPK fokus ke e-KTP tanpa berpolemik permasalahan yang ada. Baiknya polisi fokus menangani siapa orang yang menyiram Novel akan lebih bermanfaat bagi sisi kepolisian daripada fokus kasus pencemaran nama baik ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Donal menilai seharusnya Kepolisian berpegangan kepada MOU yang telah dibuat antara tiga lembaga hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Mereka harus saling menghargai dalam proses penanganan perkara yang melibatkan anggotanya masing-masing.

“Harusnya kan kepolisian berpegang kepada MOU antar tiga lembaga penegak hukum kepolisian, kejaksaan dan KPK dalam penanganan perkara-perkara yang melibatkan anggota mereka masing-masing. Di MOU itu kan masing-masing lembaga diminta untuk menghargai proses dan kewenangan antara masing-masing” ucap dia.

Perseteruan antara Novel Baswedan dan Brigjen Aris berujung ke Polisi

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) alias sprindik kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melihat hasil penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.

“Kita lihat seperti apa, kita kan menerima saja. Kita lihat bagaimana hasil penyidikan dari penyidik. Ini kan dilaporin kepada Mabes Polri. Ya kita tunggu,” kata Prasetyo, Jumat (1/9).

 

Baca juga : PusaKo: Kasus Brigjen Aris Vs Novel Dikhawatirkan Munculkan Cicak Vs Buaya Jilid 4

 

 

Sumber berita Soal Proses Cepat Laporan Dirdik KPK, ICW: Heran ini, Polisi Terlalu Gegabah : detik

Mister

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

7 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.