Soal Proses Cepat Laporan Dirdik KPK, ICW: Heran ini, Polisi Terlalu Gegabah
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan Aris Budiman terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan telah naik ke tahap penyidikan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan yang dilakukan kepolisian terlalu gegabah.
“Kami tentu heran proses seperti ini sangat cepat sekali. Novel juga belum pernah diperiksa dan kemudian masih terjadi perdebatan hukum apakah itu pencemaran nama baik atau tidak. Menurut saya langkah kepolisian tergesa-gesa memproses kasus ini,” ujar Donal saat dihubungi detikcom, Jumat (1/9/2017) malam.
Donal menyarankan sebaiknya kepolisian fokus dalam pengungkapan kasus teror penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Karena hal tersebut jauh lebih banyak manfaatnya daripada kasus pencemaran nama baik tersebut.
“Menurut saya polisi harus menahan diri, biarkan KPK fokus ke e-KTP tanpa berpolemik permasalahan yang ada. Baiknya polisi fokus menangani siapa orang yang menyiram Novel akan lebih bermanfaat bagi sisi kepolisian daripada fokus kasus pencemaran nama baik ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Donal menilai seharusnya Kepolisian berpegangan kepada MOU yang telah dibuat antara tiga lembaga hukum, yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Mereka harus saling menghargai dalam proses penanganan perkara yang melibatkan anggotanya masing-masing.
“Harusnya kan kepolisian berpegang kepada MOU antar tiga lembaga penegak hukum kepolisian, kejaksaan dan KPK dalam penanganan perkara-perkara yang melibatkan anggota mereka masing-masing. Di MOU itu kan masing-masing lembaga diminta untuk menghargai proses dan kewenangan antara masing-masing” ucap dia.
Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) alias sprindik kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan kejaksaan akan melihat hasil penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.
“Kita lihat seperti apa, kita kan menerima saja. Kita lihat bagaimana hasil penyidikan dari penyidik. Ini kan dilaporin kepada Mabes Polri. Ya kita tunggu,” kata Prasetyo, Jumat (1/9).
Baca juga : PusaKo: Kasus Brigjen Aris Vs Novel Dikhawatirkan Munculkan Cicak Vs Buaya Jilid 4
Sumber berita Soal Proses Cepat Laporan Dirdik KPK, ICW: Heran ini, Polisi Terlalu Gegabah : detik
Prabowo apresiasi Timnas Indonesia juara piala ASEAN 2026 Kemenangan Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN…
Garuda juara piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut rasa bangga Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand…
Hasil final Timnas Garuda Vs Thailand, juara piala ASEAN 2026 Pertandingan yang berlangsung di Stadion…
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid wafat, Muhammadiyah berduka Duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)…
Jennifer Coppen manjakan Justin cetak gol lawan Thailand Bukan perhiasan atau barang mewah yang disiapkan…
Wasit Uzbekistan pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026 Pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand…
This website uses cookies.