Soal Tanah Abang, Lulung: Why, Ombudsman Ada Kepentingan Apa?
Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Haji Lulung) mengapresiasi pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI terhadap Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, ia mempertanyakan kepentingan Ombudsman yang dinilainya secara masif membuka persoalan Tanah Abang ke publik.
“Kenapa Tanah Abang? Ada apa dengan Tanah Abang? Why, Ombudsman?,” kata Lulung di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
Lulung menyebut persoalan Tanah Abang yang terus menerus dipublikasi, sangat merugikan warga Tanah Abang. Ia menilai Ombudsman seolah-olah menggiring opini masyarakat untuk memberikan penilaian kepada Tanah Abang.
“Maksud saya jangan terus menerus gitu di media. Ayo duduk bareng ama masyarakat Tanah Abang. Sama tokoh-tokoh. Ngapain, saya tanya sama dia ngapain dipublish terus? Untuk apa dipublish?,” ujarnya.
Video 20Detik: Main Tamata Satpol PP dengan PKL di Tanah Abang
Lulung juga mempertanyakan, alasan kenapa Ombudsman tidak melakukan penindakan dengan melaporkan temuan praktik jual-beli trotoar di Tanah Abang tersebut ke polisi. Sebab, menurut Lulung, dengan beredar informasi itu malah menimbulkan keresahan warga Tanah Abang.
“Itu kan ada alat bukti, kenapa sih dibentuk opini itu sampai diberitakan. Kenapa tidak ditindak? Laporkan ke polisi kalau itu memang sangat meresahkan. Justru kami jadi, oknum Ombudsman ini membuat keresahan kepada kami dan warga Tanah Abang,” tuturnya.
Lulung pun mengaku siap jika diminta ikut berpartisipasi dalam penindakan di Pasar Tanah Abang. Namun, Lulung menegaskan, jangan ada pembentukan opini yang pada akhirnya menyebabkan pembunuhan karakter kepada warga Tanah Abang.
“Jangan munculin terus. Kami masyarakat Tanah Abang punya masa depan. Kami punya anak perempuan. Nanti anak perempuan kami dilamar, ‘ah anak Tanah Abang tuh’,” kata Lulung.
“Ya itu itu termasuk kejahatan. Pembunuhan karakter dan meresahkan masyarakat Tanah Abang. Ayo, kalau ditemukan itu ya mari kita basmi pungli itu. Jangan ngomong aje. Saya juga bisa ngomong,” lanjutnya.
Untuk diketahui, Ombudsman memutar video rekaman investigasi dugaan maladministrasi penertiban pedagang kaki lima (PKL). Video diputar untuk membuktikan adanya penyimpangan sekaligus menjadi rekomendasi untuk perbaikan.
Video yang diputar menunjukkan investigasi tim Ombudsman pada 9-10 Agustus. Investigasi dilakukan di sejumlah tempat yakni Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, dan kawasan sekitar Mal Ambasador. Ada 10 asisten yang memantau penataan dan penertiban PKL oleh Satpol PP.
Ada dua video yang diputar. Pertama, video soal kesemrawutan lokasi yang dipantau. Sedangkan video kedua berisi percakapan investigator dengan orang diduga preman dan oknum Satpol PP. Dalam perbincangan, oknum Satpol PP menyatakan bisa mengatur lapak berjualan di dekat Menara Imperium, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel.
Video 20Detik: Pak Anies, Trotoar Tanah Abang Jadi Lahan Persewaan Ilegal?
Baca juga : Ombudsman Ungkap Preman dan Oknum Satpol PP Tanah Abang Sekongkol
Sumber berita Soal Tanah Abang, Lulung: Why, Ombudsman Ada Kepentingan Apa? : detik.com