Nasional

Sukmawati Minta Polisi Menangkap Habib Rizieq Jika Pulang Ke Indonesia

Sukmawati Minta Polisi Menangkap Habib Rizieq Jika Pulang Ke Indonesia

Sukmawati Soekarnoputri meminta kepolisian menangkap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Pimpinan FPI itu dikabarkan akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat ini, untuk menghadiri acara reuni alumni 212.

Putri Soekarno ini menegaskan dirinya tak akan menyerah sampai Rizieq diproses secara hukum di pengadilan. “Orang kurang ajar tidak boleh didiamkan saja,” kata Sukmawati saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin, 27 November 2017.

Sebelumnya, pada 27 Oktober 2016 lalu, Sukmawati melaporkan Rizieq ke Kepolisian Daerah Jawa Barat karena dianggap menodai Pancasila, sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 154a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 57a juncto Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Laporan tersebut didasarkan atas video Rizieq saat mengisi ceramah di wilayah Jawa Barat yang diduga beredar sekitar tahun 2015. Dalam video tersebut, Rizieq menyebut, “Pancasila Soekarno ketuhanan ada di pantat, sedangkan Pancasila piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala.” Pada 30 Januari 2017, Rizieq ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penodaan lambang negara ini.

Sukmawati Soekarnoputri dan Habib Rizieq

Rizieq kemudian ditetapkan sebagai buron oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak 31 Mei 2017 lalu. Penetapan ini dilakukan sehari setelah Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus lain yaitu dugaan pornografi bersama Firza Husein.

Rizieq dikabarkan berada di Arab Saudi. Lama berada di sana, Rizieq dikabarkan akan hadir dalam hajatan reuni Alumni 212 yang akan digelar di Jakarta, Sabtu, 2 Desember 2017. Acara ini merupakan bagian dari reuni setahun gerakan bela Islam 212.

Meski demikian, Sukma tetap meragukan kepulangan dari Rizieq. “Apa betulan mau pulang, atau hanya jadi pemancing?” ujarnya.

Kabar kepulangan Rizieq memang bukan kali ini saja. Pada akhir September 2017 lalu, Imam Besar FPI ini juga disebut akan pulang ke Indonesia setelah melakukan ibadah haji. Namun, ternyata waktu kepulangan Rizieq diundur dengan alasan masih ada urusan.

Terkait dengan perkembangan kasus yang dilaporkannya, Sukma mengatakan belum ada perkembangan. “Memang terhenti karena yang harus diperiksa (Rizieq) justru kabur,” ujarnya.

Rizieq Shihab sendiri telah pernah memberikan klarifikasi atas konten ceramahnya tersebut. Menurut dia, ceramahnya itu merupakan bagian dari tesisnya di University of Malaya, Malaysia yang berjudul “Pengaruh Pancasila terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia.” Pihak yang mempersoalkan isi ceramah tersebut, kata Rizieq, sama saja dengan melakukan kriminalisasi terhadap tesis ilmiah.

 

(Baca juga: REUNI 212 DI MONAS, RIZIEQ SYIHAB BELUM DIPASTIKAN BERANI HADIR)

 

Sumber Berita Sukmawati Minta Polisi Menangkap Habib Rizieq Jika Pulang Ke Indonesia : Tempo.co

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

14 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

14 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

15 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

18 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.