Sumarsono Dulu Tolak Kolam DPRD DKI: Anggarannya Mengada-ada
Sekretariat Dewan menganggarkan renovasi kolam air mancur DPRD DKI sebesar Rp 620 juta. Dirjen Otda Sumarsono (Soni) yang pernah menjabat Plt Gubernur DKI 2016 menjelaskan alasan penolakan anggaran kolam pada pembahasan APBD 2017 lalu.
“Waktu jadi Plt Gubernur, waktu itu nggak disepakati. Karena disampaikan di surat evaluasi itu, sebenarnya kalau tidak salah saya lupa ya itemnya. Yang jelas anggarannya terlalu besar, waktu itu Rp 500 juta. Pokoknya anggarannya nggak masuk akal, terlalu besar, terlalu mengada-ada,” kata Soni saat dihubungi, Rabu (22/11/2017).
Soni mengatakan data perbaikan renovasi tersebut dinilai tidak wajar. Dia meminta anggaran kolam tersebut dikaji kembali.
“Harusnya dikaji kembali itu harus ada perencanaan teknis yang membuat perhitungan betul proposal dari kolam itu. Nilai teknisnya, RAB (Rancangan Anggaran Biaya) nya detail engineeringnya, sampai masuk akal,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, nilai anggaran untuk rehabilitasi kolam air mancur DPRD adalah sebesar Rp 620.715.162,00. Nilai anggaran yang dapat dilihat di situs e-APBD DKI tersebut kemudian diperinci kembali.
Ada anggaran untuk membeli bibit bunga, yaitu Bougenville vareigata, kamboja merah tinggi, pohon pucuk merah, puring bor, dan rumput gajah mini. Totalnya mencapai Rp 11.388.740.
Ada juga biaya untuk pemeliharaan mesin pompa, pemeliharaan jaringan teknologi informasi, pemeliharaan gedung, pengadaan mesin pompa, pengadaan konstruksi reservoir, hingga pengadaan tanaman.
(Baca juga: TERKAIT PILPRES DAN PILGUB 2019, ADA NIAT MENJEBAK ANIES-SANDI DI RAPBD 2018)
Sumber Berita Sumarsono Dulu Tolak Kolam DPRD DKI: Anggarannya Mengada-ada : Detik.com