Internasional

Syok Menteri Malaysia, Najib Razak di Vonis 165 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Syok Menteri Malaysia, Najib Razak di vonis 165 tahun penjara kasus korupsi

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, kembali menerima tuntutan vonis berat dalam rangkaian kasus korupsi soal skandal 1 miliar Development Berhad (1MDB).

Pengadilan Tinggi Malaysia menjatuhkan hukuman kumulatif 165 tahun penjara berdasarkan 25 dakwaan yang menjeratnya.

Hakim Collin Lawrence Sequerah menyatakan bahwa putusan ini dijatuhkan setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

Termasuk kepentingan publik, rekaman jejak Najib selama menjabat, juga prinsip pencegahan dalam perkara korupsi.

Ia menegaskan bahwa seluruh dakwaan telah melewati proses pembuktian yang komprehensif.

4 dakwaan penyalahgunaan wewenang, masing-masing 15 tahun, total 60 tahun penjara, disertai denda RM11,3 miliar, atau lima tahun kali lipat dari nilai suap yang diterima.

21 dakwaan pencucian uang, masing-masing 5 tahun, total ada 105 tahun penjara, tanpa denda tambahan.

Meskipun total vonis mencapai 165 tahun, sebagian besar hukuman akan dijalankan secara bersamaan, sehingga tidak berarti Najib akan mendekam selama durasi penuh.

Hukuman tersebut ini juga baru akan diberlakukan setelah Najib menyelesaikan masa penjaranya dalam kasus SRC Internasional, yaitu enam tahun.

Menanggapi putusan tersebut, Najib meminta masyarakat Malaysia tetap tenang dan tidak terpancing provokasi.

Ia menyatakan akan melanjutkan perjuangan hukumnya melalui jalur yang tersedia, serat tetap percaya pada sistem peradilan negaranya.

Najib diketahui sudah menjalani hukuman sejak tanggal 23 Agustus 2022, setelah dinyatakan bersalah menggelapkan dana SRC Internasional senilai RM42 juta.

Menurut Dewan Pengampunan, ia berpotensi bebas paling cepat pada tanggal 23 Agustus 2028.

Baca juga: Eddy Soeparno ke kantor Pusat Masdar Clean Energy, di sambut oleh Abdulaziz Alobaidli
Penguin

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

2 jam ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

13 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

14 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

23 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

24 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.