Nasional Hati-hati Dukun Santet Bisa Dipidana 1,5 Tahun KUHP Baru yang Resmi sejak 2 Januari 2026 Posted on13 Januari 2026 Hati-hati dukun santet bisa dipidana 1,5 tahun KUHP baru yang resmi sejak 2 Januari 2026 Jika ada yang mengaku dukun bisa menyantet orang lain, sekarang …