Gedung Granadi

Yayasan Supersemar Milik Soeharto Dihukum MA Kembalikan Uang Rp 4,4 Triliun ke IndonesiaYayasan Supersemar Milik Soeharto Dihukum MA Kembalikan Uang Rp 4,4 Triliun ke Indonesia

Yayasan Supersemar Milik Soeharto Dihukum MA Kembalikan Uang Rp 4,4 Triliun ke Indonesia

Yayasan Supersemar Milik Soeharto Dihukum MA Kembalikan Uang Rp 4,4 Triliun ke Indonesia Mahkamah Agung (MA) menghukum Yayasan Supersemar milikā€¦

6 tahun ago