Nasional

Terkait Pembebasan Ba’asyir, Jokowi: Saya Tak Bisa Nabrak Aturan

Terkait Pembebasan Ba’asyir, Jokowi: Saya Tak Bisa Nabrak Aturan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan rencana pembebasan Abu Bakar Ba’asyir dilakukan melalui opsi bebas bersyarat. Karena itu, ada aturan yang harus dipenuhi Ba’asyir untuk bebas bersyarat harus sesuai dengan aturan yang ada. Dia tidak ingin pembebasan ini menabrak ketentuan yang berlaku.

“Ada mekanisme hukum yang harus kita lalui. Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Nah syaratnya harus dipenuhi,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Jokowi mengatakan alasan kemanusiaan karena faktor usia dan kesehatan Ba’asyir memang menjadi pertimbangan.

“Begini, kan sudah saya sampaikan bahwa karena kemanusiaan dan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir sudah sepuh, kesehatannya juga sering terganggu. Bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah yang saya sampaikan secara kemanusiaan,” imbuhnya.

Namun aturan pembebasan bersyarat, menurut Jokowi, harus ditempuh. Jokowi tak mau menabrak sistem hukum.

“Kalau masa ini ada sistem hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan nggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setia pada Pancasila,” ujarnya.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Dalam aturan itu disebutkan terpidana kasus terorisme yang mendapatkan bebas bersyarat salah satunya harus menyatakan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM sebelumnya menyatakan Ba’asyir sebenarnya bisa mengambil pembebasan bersyarat pada 13 Desember 2018.

Namun pembebasan bersyarat ini, menurut Ditjen Pas, harus memenuhi ketentuan, salah satunya ikrar setia kepada NKRI sebagaimana diatur dalam PP 99/2012.

Sementara itu, Ba’asyir, yang sebetulnya sudah melewati masa dua pertiga hukuman, tidak mengajukan bebas bersyarat. Hal itu disebabkan Ba’asyir tidak mau setia kepada NKRI.

Jokowi mengatakan pemerintah saat ini masih mengkaji wacana pembebasan Ba’asyir.

“Ya ini semuanya masih kajian di Menko Polhukam. Termasuk juga terserah pada keluarga besar Ustaz Abu Bakar Ba’asyir,” tutur Jokowi.

Simak Juga ‘Wiranto: Presiden Tidak Grusa-Grusu Tentukan Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir’:

 

 

Baca juga : Mahfud Md: Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir Hanya Bisa Bebas Bersyarat

 

 

Sumber berita Terkait Pembebasan Ba’asyir, Jokowi: Saya Tak Bisa Nabrak Aturan : detik

Mister

Recent Posts

KDM Hentikan Proyek Besar Data Center AI Jatiluhur, Kenapa?

KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…

7 jam ago

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres, Begini Pesan Prabowo

Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…

7 jam ago

Lolos Final, Justin Hubner Sebut Shin Tae-yong & John Herdman

Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…

18 jam ago

Daftar Lengkap Anggota Wantimpres yang Baru Dilantik Prabowo

Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…

20 jam ago

Garuda Resmi Melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…

1 hari ago

Erick Thohir Ungkap Bangga Usai Timnas Indonesia Lolos ke Final

Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…

1 hari ago

This website uses cookies.