Nasional

Terkait Terorisme di Indonesia Telegram Sudah Hapus 166 Kanal

Terkait Terorisme di Indonesia Telegram Sudah Hapus 166 Kanal

Setelah diblokir sejak 14 Juli lalu, layanan web dari aplikasi pesan instan Telegram di Indonesia akhirnya kembali dibuka mulai hari ini, Kamis (10/8). Kedatangan sang pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov, membuahkan hasil untuk membuka blokir akses web platform-nya.

Dibukanya pemblokiran ini bukan tanpa sebab. Telegram melakukan beberapa langkah agar layanannya dapat sejalan dengan aturan yang berlaku di Indonesia dan memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Di antaranya adalah membuat Standard Operating Procedure (SOP), atau tata cara untuk memberantas konten-konten negatif dalam layanan Telegram, termasuk terorisme dan radikalisme.

Menurut Kemkominfo, pasca diblokir oleh pemerintah Indonesia, Telegram sudah menghapus 166 kanal yang berkaitan dengan terorisme dan radikalisme di Indonesia.

Menkominfo Rudiantara dan CEO Telegram Pavel Durov

 

Selain itu, Telegram juga berjanji membuat sebuah “semacam script” atau peranti lunak untuk melakukan filter konten di platform-nya, sebagai salah satu langkah aplikasi pesan tersebut dalam menangkal terorisme.

“Jadi semacam keyword ya (script ini). Nanti mereka akan punya sistem di mana akan mencari konten dari keyword. Jadi, semisal mencari ISIS, ketik ISIS, nanti konten-konten yang ada di Telegram yang ada konten ISIS-nya akan muncul sehingga bisa di-take down oleh sistem,” ujar Ully Taruli, Koordinator Tim Trust Positif Kemkominfo, di tempat yang sama.

Menkominfo dan CEO Telegram Pavel Durov

Setelah ada software ini, Telegram menemukan sekitar 10 kanal dari Indonesia yang mengandung konten terorisme per harinya.

Untuk mempermulus proses komunikasi antara Telegram dan pemerintah Indonesia, aplikasi pesan instan tersebut menunjuk seorang perwakilan yang enggan disebutkan namanya oleh Rudiantara.

“Mereka (Telegram) yang menunjuk wakilnya di Indonesia, bukan kami. Sudah ada, seorang wanita. Ini untuk berkomunikasi dengan baik,” ungkap Rudiantara.

Jumpa pers pemblokiran Telegram di Kemkominfo. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

 

 

Sumber Berita Terkait Terorisme di Indonesia Telegram Sudah Hapus 166 Kanal : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Ruben Tak Terima Dituduh Idap HIV dan Terlilit Masalah Pinjol

Ruben tak terima dituduh idap HIV dan terlilit pinjol Ruben Onsu akhirnya memberikan tanggapan mengenai…

14 jam ago

USU Tindak Mahasiswa FEB yang Terlibat Pelecehan 66 Orang

USU tindak Mahasiswa FEB yang terlibat pelecehan 66 orang Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan mahasiswa…

14 jam ago

Kasus Siswi Bali, Pemerintah Minta Sekolah Wajib Pasang CCTV

Kasus siswi Bali, pemerintah minta sekolah wajib pasang CCTV Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

1 hari ago

Fakta di Balik Terkait Nama Nabila Gardena dalam Kasus Timah

Fakta di balik terkait nama Nabila Gardena dalam kasus timah Nama selebgram sekaligus entrepreneur Nabila…

1 hari ago

Usulan Fahri Hamzah Bentuk Peradilan Etika untuk Pejabat Korup

Usulan Fahri Hamzah bentuk peradilan etika untuk pejabat korup Wakil Ketua Umum Partai Golkar Fahri…

2 hari ago

Kasus Dugaan Penipuan, Vicky Prasetyo Segera Jalani Pemeriksa

Kasus dugaan penipuan, Vicky Prasetyo segera jalani pemeriksa Kasus dugaan penipuan yang melibatkan nama Vicky…

2 hari ago

This website uses cookies.