Terkait Usul Pembekuan KPK, Kapolri: Jangan Benturkan KPK-Polri

Terkait Usul Pembekuan KPK, Kapolri: Jangan Benturkan KPK-Polri

Terkait Usul Pembekuan KPK, Kapolri: Jangan Benturkan KPK-Polri

Politikus PDIP yang juga anggota Pansus Hak Angket KPK, Henry Yosodiningrat meminta KPK dibekukan. Dia kemudian meminta Kejaksaan yang mengambil peran penuntutan dan Polri yang mengambil penyidikan.

“Tidak mustahil sementara (KPK) bekukan dulu. Semua kewenangan jaksa dikembalikan, semua kewenangan kepolisian dikembalikan. Sementara kita menata ulang ini, sehingga ke depan ada lembaga pemberantasan korupsi yang betul-betul berwibawa,” kata Henry di Jakarta, Sabtu (9/9).

Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat

Polri sendiri memilih tak berkomentar soal usulan pembekuan ini. Kapolri Jenderal M Tito Karnavian meminta agar, Polri dan KPK tak dibenturkan.

“Saya tidak mau berkomen. Sudah saya sampaikan kalau untuk posisi Polri berkaitan masalah KPK-Pansus. kami menghormati dua-duanya. Khusus dengan KPK Polri tak ingin institusi ini berbenturan dengan KPK,” beber Tito di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (9/9).

Menurut Tito, bila Polri dan KPK berbenturan, maka tidak akan baik dalam hubungan bernegara.

“Oleh karena itu Polri pada prinsipnya justru ingin agar sinegri antara KPK dengan Polri semakin baik,kalau ada permasalahan ini, yang kita bangun melalui mekanisme-mekanisme pertemuan dengan Pimpinan KPK,” beber Tito.

Beberapa kali, Wakapolri Komjen Syafruddin bertemu dengan pimpinan KPK untuk melihat dan menghasilkan solusi yang baik.

“Komunikasi yang paling penting. Komunikasi kalau antar pimpinan sudah. Kalau di KPK sendiri, di KPK sebetulnya bergantung leadership dari komisioner KPK. Kita sangat harapkan beliau-beliau agar dapat jadi bapak-bapak dan ibu yang baik, sebab semua adalah anak-anaknya,” tutup Tito.

Tito Karnavian, Agus Rahardjo, Setyo Wasisto

 

 

Baca juga : Politisi PDIP ini Minta KPK Dibekukan untuk Sementara Waktu

 

 

Sumber berita Terkait Usul Pembekuan KPK, Kapolri: Jangan Benturkan KPK-Polri : kumparan