Terungkap Motif Pembakaran Umbul Umbul Merah Putih
Ratusan massa mendatangi Pondok Pesantren Ibnu Mas’ud di Kampung Jami, RT 02/04, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Kamis 17 Agustus 2017. Warga curiga, pelaku pembakar merah putih ada di pesantren tersebut.
Ratusan warga berteriak di depan Ponpes Ibnu Mas’ud. Mereka meminta pengelola pesantren untuk segera meninggalkan Desa Sukajaya, Tamansari. Warga mengancam akan berbuat anarkis jika tak segera angkat kaki
Aparat keamanan dari TNI dan Polri berjaga-jaga di lokasi dan berusaha menenangkan massa agar tidak berbuat anarkis.
Sementara unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tamansari melakukan pertemuan dengan pengelola Ponpes Ibnu Mas’ud. Pertemuan dilakukan di dalam ponpes.
Hadir dalam pertemuan itu Camat Tamansari Ahmad Sopian, Kapolsek Tamansari, pimpinan Ponpes Ibnu Masud, KH Cucun, Ketua MUI Kecamatan Tamansari, KH Asep, Kades Sukajaya, Wahyudin Sumardi, serta perwakilan warga Sukajaya.
Dalam pertemuan itu diketahui jika pelaku tidak bangga dengan merah putih.
Terungkap pula bahwa Yayasan Ibnu Masud juga tidak mau memasang bendera merah putih dan umbul-umbul yang sudah disiapkan pemerintah kecamatan.
Pelaku sendiri diketahui bernama Muhammad Supriadi bin Uladi. Supriadi yang genap berusia 25 tahun merupakan pria kelahiran Cirebon, 23 Agustus 1992
Dalam pertemuan yang diabadikan melalui video juga terungkap kronologi pembakaran umbul-umbul merah putih.
Awalnya, pemerintah kecamatan telah memberikan bendera dan umbul-umbul merah putih untuk dipasang di depan ponpes.
Namun pada Rabu malam (16/8/17), warga melihat ada pembakaran umbul-umbul merah putih di lokasi tersebut. Kejadian itu memicu amarah warga.
Seorang perwakilan warga Sukajaya bernama Sugandi mengatakan, pengelola pesantren harus meninggalkan Tamansari. Sebab, pihak pesantren tidak sepaham dengan warga sekitar
“Mulai hari ini, tidak boleh ada aktivitas di sini. Silakan angkat kaki dari sini karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45. Tidak menghargai NKRI karena sudah berani membakar bendera,” tegas Sugandi dalam pertemuan.
“Seiman ok, seislam ok, tapi beda, beda paham. Akan kisruh ke depannya. Ini bukan hari ini saja. Kalau bapak tidak angkat kaki dari sini, saya sebagai warga masyarakat akan mendatangkan warga lebiih besar. Kalau perlu dibakar,” tutup Sugandi.
Sementara Kepala Desa Sukajaya, Wahyudin Sumardi mengatakan, Yayasan Ibnu Mas’ud tidak mau memasang bendera merah putih, meski sudah diminta
Wahyudin menambahkan, Muspika telah memutuskan agar Yayasan Ibnu Ma’sud menghentikan semua aktivitas mengajar terhitung mulai hari ini, 17 Agustus 2017.
Selain itu, Seluruh Pengurus Ponpes Ibnu Mas’ud juga diberi waktu hingga September untuk segera meninggalkan Sukajaya Tamansari.
“Waktu yang berikan oleh Muspika selambat-lambatnya tanggal 17 September 2017 Ponpes Ibnu Mas’ud sudah tidak ada di Desa Sukajaya,” pungkasnya.
Pihak Pesantren Ibnu Mas’ud membantah membakar merah putih. Meski begitu, mereka belum bersedia memberikan pernyataan kepada wartawan. Pengelola Ponpes juga tak mau berkomentar banyak terkait penutupan Ponpes. Mereka hanya mengatakan siap mematuhi keputusan rapat Muspika.
“Kami bersedia dan mau menandatangani,” ujar Humas Ibnu Mas’ud, Jumadi.
Berikut ini video suasana pertemuan Muspika dan pengelola Ponpes Ibnu Masud:
Sumber Berita Terungkap Motif Pembakaran Umbul Umbul Merah Putih : Pojoksatu.id