Tetapkan Prabowo Pemenang, Rekomendasi Ijtima Ulama III Disebut Hanya Puaskan para Bandar
Ijtima Ulama III menghasilkan lima poin keputusan. Salah satunya adalah meminta Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.
Pengamat politik dari Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menyebut, rekomendasi tersebut sebagai upaya para pedagang politik untuk membuat kegaduhan baru. Ia pun menyarankan pihak-pihak berkepentingan untuk meresponsnya secara proporsional saja.
“(Rekomendasi Ijtima Ulama) Hanya untuk memuaskan pada bandar politik yang sudah banyak mengalami kerugian karena pemilu ini. Kalau dalam organisasi, ya semacam LPJ-lah atau Laporan Pertanggung Jawaban,” ujar Boni saat dihubungi, Jumat (3/4).
Boni pun meminta penyelenggara pemilu dan masyarakat tak berlebihan menanggapi gimmick politik tersebut. Masyarakat juga diminta tetap percaya keamanan terjaga karena ada TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
“Kita tidak usah resah dan terganggu. KPU harus terus bekerja dengan aman, tidak usah merasa terganggu dengan sandiwara para musafir politik yang tidak siap berdemokrasi,” katanya.
Saat ini, lanjut Boni, yang dibutuhkan adalah dukungan masyarakat kepada aparat keamanan dan penyelenggara pemilu agar mereka bisa bekerja sesuai amanat undang-undang. Ketegasan aparat keamanan juga patut diacungi jempol, karena pemilu sudah berjalan aman.
Menurut Boni, negara memang tidak boleh kalah dari orang-orang yang ingin menegakkan peraturan dengan caranya sendiri. Dalam teori, biasanya para pemburu mencari yang namanya economic spoils and political spoil.
“Gerakan Rizieq cs ini ya seperti itu. Makanya tidak usah kita respons terlalu berlebihan karena hal itu menunjukkan peluang negara menjadi lemah di hadapan para vigilante,” ungkapnya.
TKN dan BPN Beda Sikap
Menanggapi rekomendasi Ijtima Ulama III, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding mempertanyakan alasan pasangan 01 perlu didiskualifikasi. Menurutnya, rekomendasi tersebut hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan menzalimi yang lain.
“Yang didasarkan bukan pada fakta-fakta tapi pada asumsi-asumsi, apalagi itu untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Karding.
Karding berharap para ulama tersebut menjaga marwah mereka berdasarkan pada aturan hukum positif yang ada. Selain itu, diharapkan mereka percaya pada lembaga penyelenggara negara.
“Jadi, menurut saya itu adalah suatu ijtima-ijtimaan. Itu tidak mencerminkan ijtima ulama tapi lebih kepada gerombolan politik yang memiliki kepentingan politik yang memang berbeda dari 01,” katanya.
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sangat mengapresiasi rekomendasi Ijtima Ulama III. Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Arief Poyuono menyebut, memang banyak kecurangan yang terjadi di pilpres 2019.
”Mantan Komisioner KPU Chusnul Mariyah itu dia menjelaskan bahwa ini ada ketidakbenaran karena kecurangan yang secara masif. Juga ada ahli IT dari ITB mengatakan, ada juga ketidakbenaran dalam sistem penghitungannya KPU,” tuturnya.
Arief pun mendesak dibentuknya tim pencari fakta (TPF) dan pansus pemilu 2019. Dia yakin tim itu nantinya bakal bisa membuktikan kecurangan-kecurangan yang terjadi.
Dikonfirmasi mengenai tuntutan ini, Komisioner KPU Wahyu Setiawan meminta pihak-pihak yang merasa ada kecurangan untuk melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu. “Kepada siapapun yang menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran pemilu 2019, dipersilakan untuk melaporkan kepada Bawaslu. Insya Allah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Wahyu, Kamis (2/5).
Baca juga: Respons Hasil Ijtimak Ulama III, Ketua Umum PP Muhammadiyah Ingatkan Tugas Ulama Satukan Umat
Sumber Berita Tetapkan Prabowo Pemenang, Rekomendasi Ijtima Ulama III Disebut Hanya Puaskan para Bandar: JawaPos.com