Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi, 205 WNI Terancam Hukuman Mati Dibebaskan
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan, Pemerintah berhasil membebaskan sebanyak 205 warga Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri selama tiga tahun terakhir.
Upaya meringankan hingga membebaskan para WNI yang terancam dan terdakwa eksekusi ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kualitas perlindungan warga di luar negeri, lebih baik dari masa sebelumnya.
“Tidak seperti tahun sebelumnya, dinamika perlidungan WNI selama tiga tahun terakhir sangat luar biasa. Salah satunya, pembebasan WNI yang terancam hukuman mati. Selama tiga tahun terakhir Kemlu RI berhasil bebaskan 205 WNI terancam hukuman mati,” ungkap Retno, dalam pidatonya di malam penganugerahan The Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2017 di Jakarta, Selasa (19/12).
Ia menambahkan, Kemlu juga telah memulangkan atau merepatriasi sebanyak 181.942 WNI yang terkena masalah di luar negeri. Pemerintah juga berhasil mengembalikan hak keuangan WNI, terutama pekerja migran RI di luar negeri, sebesar Rp 404 miliar.
Selain itu, eks duta besar RI di Belanda itu menyebut bahwa pihaknya juga membebaskan 1.003 WNI yang terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan menyelesaikan masalah-masalah terkait anak buah kapal yang menjerat sekitar 1.092 WNI.
Sementara itu, Retno mengatakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir juga dihadapkan pada penanganan kasus perlindungan WNI yang luar biasa. Setidaknya, sebanyak 16.400 WNI berhasil dievakuasi Kemlu RI melalui perwakilan di luar negeri dari wilayah kon
“Dua tahun lalu, kami mengevakuasi 2.000 WNI di Yaman yang tengah dirundung konflik sipil hanya dalam waktu hitungan hari. Butuh kerja keras dan bantuan yang besar untuk memindahkan begitu banyak orang keluar dari wilayah konflik,” kata Retno.
Untuk menghargai pihak-pihak yang berkontribusi atas capaian ini, sebanyak 18 orang dari kementerian, lembaga pemerintah, masyarakat sipil, hingga media dianugerahi penghargaan Hassan Wirajuda.
Beberapa individu yang diberi penghargaan di antaranya adalah kepala perwakilan RI seperi Dubes RI untuk Myanmar Ito Sumardi dan Konsul Jenderal RI di Davao City, Filipina, Berlian Napitupulu.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Satgas TPPO Bareskrim Polri, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Seorang WNI diaspora di Las Palmas, Spanyol, juga mendapat penghargaan karena dinilai berjasa membantu penyelesaian kasus ABK WNI di sana. Instansi Arab Saudi KUWK Dammam juga ikut didapuk dapat penghargaan karena membantu penyelesaian kasus TKW di sana.
Dua wartawan senior dari surat kabar Kompas, Luki Aulia dan Iwan, serta jurnalis dari portal berita BBC Indonesia, Rohmatan Bonasair, juga mendapat penghargaan yang sama.
Sumber Berita Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi, 205 WNI Terancam Hukuman Mati Dibebaskan : Cnnindonesia.com
KDM hentikan proyek besar daya center Ai Jatiluhur, kenapa? Pembangunan data center kecerdasan buatan (AI)…
Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres, begini pesan Prabowo Rocky Gerung kini resmi menjadi bagian dari…
Lolos final, Justin Hubner sebut Shin Tae-yong & John Herdman Langkah Timnas Indonesia menuju partai…
Daftar lengkap anggota Wantimpres yang baru dilantik Prabowo Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk jajaran baru…
Garuda resmi melawan Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia berhasil mencatatkan pencapaian…
Urick Thohir ungkap bangga usai Timnas Indonesia lolos ke final Erick Thohir langsung memberikan respons…
This website uses cookies.