Politik

Tim Advokat Milenial Melaporkan Jokowi ke Bawaslu, Ini Tanggapan PDIP

Tim Advokat Milenial Melaporkan Jokowi ke Bawaslu, Ini Tanggapan PDIP

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengaku aneh soal Jokowi dilaporkan ke Bawaslu dengan alasan menghina Prabowo saat menyinggung caleg mantan koruptor di debat capres-cawapres 17 Januari 2019 lalu.

“Aneh, kalau suatu pernyataan faktual di dalam debat Capres dijadikan alasan sebagai penghinaan untuk melaporkan Jokowi ke Bawaslu. Kan faktanya, berdasarkan laporan ICW ada 3 Caleg Propinsi, dan 3 Caleg Kab/Kota yang di-Calegkan Gerindra,” kata Andreas kepada wartawan, Selasa (29/1/2019).

Menurutnya, sudah menjadi tanggung jawab pimpinan partai jika caleg tersebut lolos dalam proses pendaftaran, karena peraturan dan syarat sudah sesuai dengan UU Pemilu dari KPU.

“Ini tentu tanggung jawab pimpinan partai. Lantas, apa salahnya Jokowi, kalau mengungkapkan hal tersebut di debat Capres. Seharusnya, Prabowo membantah kalau merasa pernyataan Jokowi tidak betul. Itu baru namanya debat. Kok, malah melaporkan ke Bawaslu?” sesal Andreas Hugo Pareira.

“Artinya, si pelapor tidak paham aturan Debat Pemilu. Kalau seperti ini pemahamannya, ya sama saja dengan tidak perlu debat. Capres lebih baik disuruh menari-nari dan pijat-pijatan diatas panggung saja agar ditonton jutaan pemirsa,” kritik Legislator dari komisi I Fraksi PDIP itu.

Sebelumnya, Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi melaporkan capres nomor 01 Jokowi ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto saat debat Kamis (17/1/2019).

Adapun, dugaan penghinaan itu disebut yang terjadi saat Jokowi menyebut Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Gerindra menandatangi berkas pencalonan caleg. Berkas tersebut termasuk milik para caleg mantan koruptor. Padahal, Prabowo tidak menandatanganinya?

“Pernyataan yang disampaikan capres Joko Widodo itu adalah merupakan penghinaan terhadap Prabowo Subianto yang sama sekali dia tidak pernah tanda tangan soal (berkas pencalonan) caleg eks koruptor,” kata Muhajir di kantor Bawaslu Jl. HM Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

“Prabowo hanya menandatangani berkas caleg DPR RI, bukan DPRD yang ada eks napi korupsinya,” kata Muhajir kepada awak media.

Masih, kata Muhajir (pelapor), pernyataan Jokowi itu dinilai penggiringan opini yang sesat. Selain itu, Jokowi dianggap melanggar aturan pemilu karena menyerang pribadi Prabowo. Pelapor juga menilai ucapan Jokowi dianggap Prabowo adalah pendukung koruptor.

Diketahui, dalam laporan tersebut, Jokowi diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf C Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Dalam pasal itu disebut peserta, dan tim kampanye tidak boleh melakukan penghinaan kepada seseorang. Apabila terbukti melakukan pelanggaran,maka, terlapor bisa dikenai sanksi 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

 

Sumber Berita Tim Advokat Milenial Melaporkan Jokowi ke Bawaslu, Ini Tanggapan PDIP: Netralnews.com

Mister

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

3 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

3 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.