Nasional

Tolak PKI, Tapi Lawan Perppu Ormas yang Larang Komunis, Aksi 299 Maunya Apa?

Tolak PKI, Tapi Lawan Perppu Ormas yang Larang Komunis, Aksi 299 Maunya Apa?

Ada yang menarik diperhatikan dalam isu yang diangkat massa aksi 299 hari ini di Gedung DPR. Massa yang dimotori Presidium 212 itu menolak kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dilarang, tapi menolak Perppu Ormas yang isinya melarang komunisme.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), Pasal 4 merinci larangan bagi ormas. Sebagai berikut:

(4) Ormas dilarang:

a. menggunakan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang;

b. melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan/atau

c. menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Dalam penjelasan Perppu” Yang dimaksud dengan “ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila’ antara lain ajaran ateisme, komunisme/manrisme-leninisme, atau paham lain yang bertujuan mengganti/mengubah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”

Karena itu, dua isu yang diusung bersamaan oleh massa aksi 299 terlihat bertentangan.

Meski, perdebatan soal Perppu Ormas lebih banyak karena ketentuan pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa proses pengadilan, seperti terjadi pada HTI. Penolakan Perppu Ormas ini juga bergulir di DPR oleh Gerindra, PKS, Demokrat dan PAN.

 

 

Baca juga : “Ngapain Ribut soal PKI, Masalah yang Parah itu Korupsi dan Intoleransi”

 

 

Sumber berita Tolak PKI, Tapi Lawan Perppu Ormas yang Larang Komunis, Aksi 299 Maunya Apa? : kumparan

Mister

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

15 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

17 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

19 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

20 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.