Tolak Uang Duka, Istri Terduga Teroris Jefri Ingin Densus 88 Dibubarkan
Ardilla Sholihatun Nisa (18) mengenang kembali momen terakhirnya bertemu Muhammad Jefri (31). Mereka bertemu di RS Bhayangkara Jakarta Timur dalam suasana duka.
Ardilla syok. Seolah, Jefri, yang dia lihat saat itu, masih tertidur. Nyatanya, Jefri sudah tak bernyawa dan dibungkus kain kafan. Jefri pergi meninggalkannya dan seorang anak laki-laki yang masih berusia sepuluh bulan.
“Di situ pun saya baru diberitahu bahwa suami saya telah wafat. Perasaan kaget, syok, enggak percaya, lemas menjadi satu, membuat pikiran saya kacau, saya tidak dapat berpikir jernih,” ujar Ardilla kepada kumparan saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (17/2).
Padahal dua hari sebelumnya, Jefri ditangkap hidup-hidup oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/2). Penangkapan Jefri diduga lantaran pria yang berprofesi sebagai pedagang itu, menjadi bagian dari kelompok binaan Ali Hamka, seorang narapidana teroris yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Jefri juga diduga menjadi bagian dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
Ardilla mengakui, setelah Jefri tewas dan dimakamkan di Lampung, polisi sempat mendatangi rumahnya. Saat itu, polisi memberikan uang duka cita kepada Ardilla.
“Mereka memang memberi uang, tapi itu sudah saya tolak beberapa kali. Tidak bisa suami saya diganti dengan uang,” tuturnya.
Saat Ardilla dan keluarga dibawa ke RS untuk menemui Jefri, Ardilla menuturkan, polisi sempat menanyakan riwayat penyakit Jefri. Ardilla tahu betul suaminya tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Maka, dia meyakini kematian Jefri sangat janggal.
“Mereka tanya apa suami saya sakit liver/jantung/paru-paru/punya penyakit lainnya. Saya bilang, enggak pernah dia punya penyakit seperti itu. Gejala-gejalanya pun enggak pernah saya lihat pada dirinya,” ujar Ardilla.
Saking kecewanya dengan polisi, Ardilla menginginkan agar Densus 88 segera dibubarkan. “Agar tidak terjadi lagi kasus semacam ini. Ini menyangkut nyawa seseorang,” tuturnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto sudah memberikan pernyataan terkait kematian Jefri saat konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2). Dia menyebut, berdasarkan hasil autopsi, Jefri meninggal karena serangan jantung.
Setyo mengatakan, Jefri ditangkap Densus 88 pada Rabu (7/2) pukul 15.17 WIB di Indramayu, Jawa Barat. Jefri ditangkap karena diduga terlibat sejumlah aksi teror di Mapolres dan Mako Brimob Toli-Toli, Sulawesi Selatan.
Baca juga : Seorang Teroris di Banyumas juga Ditangkap Densus 88
Sumber berita Tolak Uang Duka, Istri Terduga Teroris Jefri Ingin Densus 88 Dibubarkan : kumparan.com