Tukang Fitnah dan Penghina Pancasila ini Jadi Tersangka dan Ditahan
Ustaz Alfian Tanjung telah ditetapkan sebagai tersangka terkait ceramahnya tentang PKI dan PKC di Masjid Mujahidin, Surabaya. Dia juga langsung ditahan.
“Iya benar (Alfian Tanjung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan), sejak 30 Mei,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).
“Terkait laporan PDIP (yang) disebut oleh beliau dalam akun Twitternya bahwa PDIP 85% isinya kader PKI,” ucap James.
Sebelumnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, mengatakan Alfian telah ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Namun, Martinus belum merinci betul terkait kasus apakah yang menjerat Alfian. “(Kasusnya) yang di Surabaya,” kata Martinus ketika dihubungi terpisah.
Sebelumnya, Alfian sempat disomasi Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki ke polisi terkait ceramahnya yang menyinggung soal Partai Komunis Indonesia. Teten meminta Alfian Tanjung menarik ucapannya dan meminta maaf. Karena tak ada respons, Teten melapor ke Bareskrim pada Jumat (27/1) lalu.
Dalam ceramah yang tersebar di situs YouTube, Alfian Tanjung menyebut beberapa nama. Dia menyebut rapat-rapat di Istana saat ini dipimpin sederet kader-kader PKI.
Alfian Tanjung mengatakan bahwa Jokowi berwatak PKI dan kader komunis. Tanggal 1 Juni adalah hari Pancasilanya PKI dan Pancasilanya Marxis.
Baca juga : Ini Tukang Fitnah dan Penghina Presiden Jokowi yang Belum Ditangkap
Sumber berita Tukang Fitnah dan Penghina Pancasila ini Jadi Tersangka dan Ditahan : detik
Gawat! daya beli menurun drastis showroom mobil Honda banyak yang tutup. Masyarakat mulai menyaksikan pemandangan…
Syarat dan ketentuan dapat diskon listrik 50% Juni-Juli 2025. Kabar baik dari pemerintah untuk masyarakat…
Akhirnya polisi tangkap bobotoh pelaku perusak stadion GBLA. Polres Bandung, Kombes Budi Sartono, akhinya menangkap…
Pemerintah akan berikan subsidi untuk pekerja di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah akan menyalurkan bantuan Subsidi…
Menteri Zulkifli Hasan tegaskan dana Rp3 miliar untuk Koperasi Merah Putih ini bukan dari APBN.…
Awal Juni 2025 Pemerintah kasih diskon 50% Tarif Listrik untuk daya 1.300 VA ke bawah.…
This website uses cookies.