Nasional

Uang Rakyat Kembali Terselamatkan, Kemendagri Coret Dana Parpol Rp 17,7 M

Uang Rakyat Kembali Terselamatkan, Kemendagri Coret Dana Parpol Rp 17,7 M

Kementerian Dalam Negeri mencoret bantuan keuangan untuk partai politik Rp 4.000 per suara dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2018.

Pelaksana Tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan, Kemendagri mencoret dana parpol karena belum ada revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang menyatakan adanya kenaikan bantuan dana.

“Bantuan partai politik itu langsung kami cut, karena aturannya memang belum ada untuk kemudian dinaikkan,” ujar Syarifuddin saat dihubungi, Kamis (21/12/2017).

Kemendagri Syarifuddin

Syarifuddin menjelaskan, anggaran bantuan keuangan parpol itu melonjak dari perhitungan Kemendagri. Oleh karena itu, Kemendagri merekomendasikan besaran bantuan itu kembali ke angka lama, yakni Rp 410 per suara untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta.

“Kembali ke angka lama. Iya kurang lebih (Rp 410 per suara). Yang pasti begini total anggarannya, saya lihat kalau hitung-hitungan kami itu sekitar Rp 1,8 miliar lebih, sedangkan yang dianggarkan Rp 17 miliar lebih,” kata Syarifuddin.

Kemendagri telah mengevaluasi APBD DKI 2018. Hasil evaluasi itu telah dikirimkan tim evaluasi kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo nantinya akan mengeluarkan surat keputusan (SK) berisi rekomendasi Kemendagri terhadap APBD DKI 2018. SK itu rencananya diterbitkan Jumat (22/12/2017).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo

Syarifuddin menyebut bisa jadi masih ada perubahan rekomendasi sebelum Tjahjo menerbitkan SK tersebut.

Adapun bantuan keuangan untuk parpol dianggarkan Rp 17,7 miliar dalam APBD DKI 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, anggaran itu ditetapkan mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintahan sebelumnya soal dana bantuan keuangan bagi parpol.

“Pada saat itu angka bantuan belanja keuangan kepada parpol dari angka Rp 1,8 miliar meningkat menjadi Rp 17,7 miliar, ditetapkan pada tanggal 2 Oktober. Kemudian perdanya keluar tanggal 13 Oktober. 13 Oktober adalah hari terakhir pemerintahan sebelum kami mulai bertugas,” kata Anies, Senin (11/12/2017).

 

 

Sumber Berita Uang Rakyat Kembali Terselamatkan, Kemendagri Coret Dana Parpol Rp 17,7 M : Kompas.com

Mister

Recent Posts

Purbaya beri Pesan penting buat Pemda Sebelum kena Reshuffle

Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…

18 jam ago

Profil Yudo Sadewa, anak Purbaya Viral usai Ayahnya Dipecat

Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…

19 jam ago

Intip Kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya

Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…

1 hari ago

Reaksi Anak Purbaya usai Ayahnya Dicopot, Ini kata Yudo Sadewa

Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…

1 hari ago

Jadwal Hyundai Hillstate & Megawati Hangestri, KOVO Cup 2026

Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…

2 hari ago

Betrand Peto angkat Bicara soal Pelecehan, Onyo jaga nama Ortu

Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…

2 hari ago

This website uses cookies.