Usai Diperiksa 12 Jam di Polda Jatim, Vanessa Angel Jatuh Pingsan
Penyidik Polda Jawa Timur memeriksa artis Vanessa Angel selama hampir 12 jam di ruang Subdit V Cyber Crime Diskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1). Usai pemeriksaan, sekitar pukul 22.45 WIB, Vanessa Angel tampak keluar dari ruang pemeriksaan dalam keadaan nyaris pingsan.
Wajah Vanessa Angel yang tak mengenakan baju tahanan terlihat lemas. Ia nampak dibopong oleh sejumlah penyidik dan keluarganya.
Saat mendekati mobil, Vanessa Angel tampak pingsan. “Minggirlah, ini hampir pingsan,” kata salah satu kuasa hukumnya.
Vanessa Anggel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka UU ITE dalam kasus prostitusi online. Pemeriksaan dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 22.45 WIB.
Mendapati Vanessa Angel pingsan usai diperiksa, polisi langsung melarikannya ke RS Bhayangkara, Kota Surabaya. Ia terlihat tak sadarkan saat dibopong ke kursi roda menuju ruang IGD rumah sakit. Hingga pukul 23.15 WIB, Vanessa Angel belum keluar dari ruang IGD RS Bhayangkara.
Vanessa Angel dijerat UU ITE Pasal 27 ayat 1 atas dugaan berperan aktif dalam mempromosikan dirinya melalui media daring kepada muncikarinya untuk dijajakan ke pengguna. Artis FTV itu kini terancam hukuman 6 tahun penjara.
Baca juga : Polisi Resmi Tahan Vanessa Angel Dalam Kasus Penyebaran Konten Asusila
Sumber berita Usai Diperiksa 12 Jam di Polda Jatim, Vanessa Angel Jatuh Pingsan : kumparan
Purbaya beri pesan penting buat Pemda sebelum kena Reshuffle Beberapa jam sebelum posisinya sebagai Menteri…
Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya viral usai ayahnya dipecat Nama Yudo Sadewa ikut ramai setelah…
Intip kekayaan Suahasil Nazara, Menkeu baru pengganti Purbaya Suahasil Nazara resmi dipercaya mengemban jabatan Menteri…
Reaksi anak Purbaya usai ayahnya dicopot, ini kata Yudo Sadewa Kabar pergantian Menteri Keuangan Purbaya…
Jadwa; Hyundai Hillstate & Megawati Hangsetri, KOVO Cup 2026 Megawati Hangestri bakal menjalani tantangan baru…
Betrand Peto angkat bicara soal pelecehan, Onyo jaga nama ortu Betrand Peto akhirnya memberikan pernyataan…
This website uses cookies.