Nasional

Video Detik-detik Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei Lewat Batam

Video Detik-detik Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei Lewat Batam

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengakui, Bareskrim sempat menemui terlapor kasus dugaan makar Mayjen Purn Kivlan Zein di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019).

Ia menuturkan, aparat mendatangi Kivlan yang hendak menaiki pesawat untuk menyerahkan surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi, sekaligus pencegahan keluar negeri.

”Betul, penyerahan surat panggilan, dan dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei Darussalam lewat Kota Batam, sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan,” kata Adi melalui pesan singkat

Sementara Kapolres Bandara Soekarno – Hatta, Komisaris Besar Victor Togi Tambunan mengakui, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein disambangi aparat Bareskrim Polri saat berada di Terminal 3 Gate 22, Jumat (10/5/2019).

Namun, Victor menegaskan tak ada aktivitas penangkapan terhadap Kivlan Zein. Pada hari yang sama, kata dia, Kivlan Zein juga terpantau menggunakan pesawat menuju Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

”Iya, dari penerbangannya, kami monitor, dia akan terbang ke Batam. Tak ada upaya paksa terhadap beliau. Mungkin iya dari Bareskrim ada melakukan aktivitas, tapi tak melakukan penangkapan,” kata Victor kepada Suara.com, Jumat malam.

Setelah itu, kata dia, Kivlan Zein juga terpantau jadi terbang menggunakan pesawat ke Kota Batam.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombas Argo Yuwono mengatakan, Kivlan Zen diberi surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi saat yang bersangkutan berada di Bandara Soetta. Tak hanya itu, Kivlan juga dicekal untuk pergi ke luar negeri.

“Ya, dia dicekal. Itu fotonya itu kasih surat panggilan,” ujar Argo. Kivlan juga akan dipanggil polisi pada Senin (13/5/2019) oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Kivlan Zen dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan oleh pelapor bernama Jalaludin.

Warga Serang, Banten tersebut melaporkan Kivlan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

“Sudah diterima laporannya tadi malam di Bareskrim Polri,” ujar Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, melalui pesan singkat kepada Suara.com, Rabu (8/5/2019).

Simak videonya dibawah ini:

 

Baca juga: Wasekjen PD Sebut Kata Gus Dur, Kivlan Zen Itu Mayjen Kunyuk

 

Sumber Berita Video Detik-detik Kivlan Zein Dicekal ke Luar Negeri, Polri: Dia Mau ke Brunei Lewat Batam: Suara.com

Mister

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

6 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

6 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.