Video youtube Pelapor Kaesang Juga Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Muhammad Hidayat Simanjuntak yang melapor putra bungsu Presiden RI, Kaesang Pangarep, atas dugaan ujaran kebencian, juga berstatus tersangka atas kasus serupa.
Hidayat ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian karena menuding Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Mochamad Iriawan memprovokasi kerusuhan saat ada demonstrasi 4 November 2016.
Dia mengunggah dan menyebarkan video yang merekam aktivitas Kapolda saat memimpin pengamanan Aksi 411 di depan Istana Negara.
“Ya, informasinya seperti itu. Dia pernah dilaporkan terkait ujaran kebencian,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/7).
Hidayat ditangkap polisi pada 15 November 2016 di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kala itu Hidayat ditangkap karena dugaan menggiring opini publik dalam video yang diunggahnya. Hidayat menulis judul dalam video itu, “terungkap Kapolda Metro Jaya provokasi massa FPI agar serang massa HMI.”
Argo mengatakan, penahanan Hidayat ditangguhkan karena subjektivitas penyidik meyakini yang bersangkutan tidak melarikan diri. “Sebenarnya ditahan, cuma ditangguhkan,” ujar Argo.
Meski demikian, kata Argo laporan Hidayat akan ditindaklanjuti meski dia berstatus tersangka.
Informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, Hidayat merupakan aktivis yang ikut berperan aktif dalam menuntut kasus penodaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Dia tercatat sebagai pengasuh sebuah lembaga sosial bernama Sahabat Muslim di Bekasi.
Namun terkait dugaan ujaran kebencian Kaesang yang dilaporkan ke Polresta Bekasi, Hidayat menyatakan tidak mewakili siapapun atau kelompok manapun.
“Saya sudah sampaikan, menyampaikan dugaan tindak pidana ke pihak berwajib tidak perlu motif dan tidak perlu punya kepentingan,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/7).
Bukan kali ini saja dia membuat laporan polisi. Hidayat mengaku sudah sepuluh kali melaporkan orang karena dugaan ujaran kebencian maupun kasus penodaan agama. Salah satunya terhadap Ade Armando yang diduga melakukan penghinaan agama.
“Sudah sepuluh kali. Ada yang dilanjuti ada yang tidak,” kata Hidayat.
Dia berharap laporannya terkait dugaan ujaran kebencian putra bungsu Presiden Jokowi itu juga tidak hilang begitu saja seperti kasus-kasus yang dilaporkannya.
Berikut inilah video youtube yang di unggah oleh Muhammad Hidayat atau pelapor Kaesang Pangarep : dengan nama channel (Muslim Friends)
(Baca juga : PELAPOR KAESANG NILAI LANGKAH HABIB RIZIEQ MANGKIR SUDAH TEPAT)
Sumber Berita Video youtube Pelapor Kaesang Juga Berstatus Tersangka Ujaran Kebencian : Cnnindonesia.com