Mobil Pria Ini Diderek Dishub, Tak Terima Nekat Gelantung Dimobil
Para pengendara yang tidak taat aturan di jalan raya bisa dikenakan sanksi dan hukuman berupa tilang ataupun penyitaan kendaraan. Meskipun bersalah terkadang mereka masih nekat ‘melawan’ petugas.
Seperti yang dilakukan oleh pengendara di Jakarta Timur ini. Dalam akun resmi Instagram Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur diunggah sebuah video pengendara yang bergelantungan di pintu mobil yang tengah diderek oleh petugas Dishub.
“Pemilik kendaraan yang tidak terima mobilnya diderek. Nekat keluar dan bergelantung di mobil. Setelah beberapa kali di peringatkan, akhirnya sopir masuk kembali ke mobilnya,” tulis akun Instagram tersebut, Senin (9/10/2017).
Biasanya bila mobil diderek petugas Dishub, maka pengendara berdiam diri di belakang kemudi. Mereka hanya mengikuti arah mobil Dishub melaju.
Namun ternyata hal ini tidak berlaku untuk pengendara berbaju hiju ini. Saat mobil tengah diderek dan melaju di jalan raya, dia malah keluar dari bangku kemudi dan bergelantungan di samping pintu mobil.
Video tersebut mendapat respons dari netizen. Ada yang berpendapat aksi pengendara itu merupakan tindakan konyol.
“Wah…wah…konyoool amat itu orang,” tulis akun waswis_hendardi.
“Nostalgia semasa sekolah pulang pergi naik mikrolet kaya gitu,” kata pemilik akun @greenteaandcottoncandy.
Simak videonya dibawah ini:
Sumber Berita Mobil Pria Ini Diderek Dishub, Tak Terima Nekat Gelantung Dimobil : Kumparan.com
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.