Nasional

Wacana Baru, Pengemudi Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM

Wacana baru, pengemudi Ojol bakal masuk kategori UMKM

Komisi V DPR RI mengaku belum mendapat penjelasan teknis dari pemerintah soal rencana kebijakan tersebut dan masih menunggu regulasi resminya.

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengatakan pihaknya belum mengetahui secara persis bagaimana Kementerian UMKM akan mendefinisikan driver ojol sebagai pelaku UMKM.

“Saya tidak tahu secara teknis kayak apa teman-teman Kementerian UMKM melihat atau akan mendefinisikan teman-teman ini sebagai pekerja UMKM, saya belum tahu persis,” kata Syaiful, Jumat 3 Juli 2026.

Akan tetapi, Syaiful menegaskan Komisi V pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut.

Dan syarat semangat utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan para driver.

“Semua yang semangatnya mengafirmasi termasuk teman-teman ojek online diafirmasi untuk bersetatus sebagai UMKM dan seterusnya, prinsipnya kita oke. Asal semangatnya adalah meningkatkan kesejahteraan para driver ojek online kita,” katanya.

Wacana ini ramai setelah Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan rencana pemerintah mengubah status pengemudi ojol menjadi pelaku usaha mikro transpormasi online.

“Ke depan teman-teman ojek online akan ditreatment menjadi pengusaha mikro transportasi online. Artinya mereka dimasukkan dalam kategori pengusaha mikro dan berhak mendapatkan seluruh insentif serta fasilitas yang diterima para pelaku usaha mikro,” kata Maman, Rabu 1 Juli 2026.

Dengan status tersebut, kata dia, para pengemudi ojol juga akan memperoleh berbagai insentif perpajakan.

Dia juga menambahkan, mayoritas pendapatan driver ojol masih berada di bawah Rp500 juta per tahun sehingga tidak dikenakan pajak atau tarif pajaknya 0%.

Maman memastikan status pelaku UMKM bagi pengemudi ojol akan diberikan secara otomatis kepada seluruh driver yang terdaftar di platform aplikasi.

Namun regulasi resminya hingga sekarang belum diterbitkan.

Hingga kini, DPR masih menunggu langkah resmi dari pemerintah untuk memberikan kepastian arah kebijakan ini.

Publik pun menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai masa depan status pengemudi ojol di Indonesia.

Baca juga: Hashim Djojohadikusumo resmi jadi Komut Internet Rakyat WIFI
Penguin

Recent Posts

Abu Vulkanik Krakatau Capai Jakarta, GMPK DKI Bagi Masker

Abu Vulkanik Krakatau capai Jakarta, GMPK DKI bagi masker Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang…

8 jam ago

3 ASN Jayawijaya Tewas Korban Tembakan KKB, Berikut Profilnya

3 ASN Jayawijaya tewas korban tembakan KKB, berikut profilnya Tugas pelayanan kepada masyarakat di Papua…

17 jam ago

BGN Hapus 1.653 Sekolah dari Penerima Makan Bergizi Gratis

BGN hapus 1.653 sekolah dari penerima makan bergizi gratis Sebagian sekolah tidak lagi tercatat sebagai…

19 jam ago

Rekaman Video Call Diduga Penembak 3 ASN Jayawijaya Viral

Rekaman video call diduga penembak 3 ASN Jayawijaya viral Kasus penembakan tiga ASN Dinas Pertanian…

20 jam ago

Mahasiswa UIN Jakarta Desak Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Mahasiswa UIN Jakarta desak dugaan korupsi diusut tuntas Dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pengelolaan UIN…

1 hari ago

Santriwati di Sleman Diduga Jadi Korban Kiai, Kini Hamil 8 Bulan

Santriwati di Sleman diduga jadi korban kiai, kini hamil 8 bulan Kasus dugaan kekerasan seksual…

1 hari ago

This website uses cookies.