Nasional

Wacana Baru, Pengemudi Ojol Bakal Masuk Kategori UMKM

Wacana baru, pengemudi Ojol bakal masuk kategori UMKM

Komisi V DPR RI mengaku belum mendapat penjelasan teknis dari pemerintah soal rencana kebijakan tersebut dan masih menunggu regulasi resminya.

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengatakan pihaknya belum mengetahui secara persis bagaimana Kementerian UMKM akan mendefinisikan driver ojol sebagai pelaku UMKM.

“Saya tidak tahu secara teknis kayak apa teman-teman Kementerian UMKM melihat atau akan mendefinisikan teman-teman ini sebagai pekerja UMKM, saya belum tahu persis,” kata Syaiful, Jumat 3 Juli 2026.

Akan tetapi, Syaiful menegaskan Komisi V pada prinsipnya mendukung kebijakan tersebut.

Dan syarat semangat utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan para driver.

“Semua yang semangatnya mengafirmasi termasuk teman-teman ojek online diafirmasi untuk bersetatus sebagai UMKM dan seterusnya, prinsipnya kita oke. Asal semangatnya adalah meningkatkan kesejahteraan para driver ojek online kita,” katanya.

Wacana ini ramai setelah Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengumumkan rencana pemerintah mengubah status pengemudi ojol menjadi pelaku usaha mikro transpormasi online.

“Ke depan teman-teman ojek online akan ditreatment menjadi pengusaha mikro transportasi online. Artinya mereka dimasukkan dalam kategori pengusaha mikro dan berhak mendapatkan seluruh insentif serta fasilitas yang diterima para pelaku usaha mikro,” kata Maman, Rabu 1 Juli 2026.

Dengan status tersebut, kata dia, para pengemudi ojol juga akan memperoleh berbagai insentif perpajakan.

Dia juga menambahkan, mayoritas pendapatan driver ojol masih berada di bawah Rp500 juta per tahun sehingga tidak dikenakan pajak atau tarif pajaknya 0%.

Maman memastikan status pelaku UMKM bagi pengemudi ojol akan diberikan secara otomatis kepada seluruh driver yang terdaftar di platform aplikasi.

Namun regulasi resminya hingga sekarang belum diterbitkan.

Hingga kini, DPR masih menunggu langkah resmi dari pemerintah untuk memberikan kepastian arah kebijakan ini.

Publik pun menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai masa depan status pengemudi ojol di Indonesia.

Baca juga: Hashim Djojohadikusumo resmi jadi Komut Internet Rakyat WIFI
Penguin

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

9 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

10 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

19 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

19 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

21 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.