Nasional

Wiranto: Masa iya Usaha Selamatkan Kehidupan Bangsa Kita Ditolak?

Wiranto: Masa iya Usaha Selamatkan Kehidupan Bangsa Kita Ditolak?

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berencana menggugat Perppu 2/2017 tentang Ormas ke Mahkamah Konstitusi. Menkopolhukan Wiranto mengakui bahwa ada beberapa pihak yang menolak terbitnya Perppu tentang pembubaran ormas tersebut.

“Yang nolak (Perppu) sih ada,” kata Wiranto kepada wartawan usai peringatan Hari Anti Narkotika di TMII, Jakarta Timur, Kamis (13/7/2017).

Dia mengingatkan bahwa Perppu 2/2017 diterbitkan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari berbagai ancaman termasuk ancaman ideologis. Sehingga mestinya terbitnya Perppu tersebut tidak ditolak.

Menko Polhukam Wiranto mengumumkan terbitnya Perppu No 2/2017 tentang Ormas

“Jangan kalau, kalau. Tapi mosok ya menyelamatkan negara (Perppu) ditolak mosok kita menyelamatkan kehidupan bangsa ke depan kita ditolak,” tegas Wiranto.

Sebelumnya kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan salah satu pasal dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2017 tentang Ormas. Menurutnya, ada pasal karet dalam Perppu itu.

“Yang sangat mengkhawatirkan kami adalah pasal 59 ayat 4 bahwa dikatakan ormas dilarang untuk menganut, menyebarkan faham yang bertentangan dengan Pancasila,” ucap Yusril kepada wartawan di Kantor DPP HTI, Jalan Prof. Soepomo, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).

Bagi Yusril, pasal itu adalah pasal karet karena penafsiran bertentangan dengan Pancasila berbagai macam. Tak dijelaskan secara jelas hal seperti apa yang merupakan pelanggaran terhadap Pancasila.

Selain itu, ada pasal-pasal yang dianggap bertentangan dengan KUHP. Yusril memberi contoh adanya hukuman yang berbeda pada ormas yang melakukan SARA.

Karena itulah, HTI akan menggugat Perppu tersebut kepada MK. Mengajak beberapa ormas lain, mereka akan mengajukannya pada Senin (17/7).

 

Baca juga : Amien Rais Tuding Pemerintah Bubarkan HTI tapi Biarkan PKI Berkembang

 

 

Sumber berita Wiranto: Masa iya Usaha Selamatkan Kehidupan Bangsa Kita Ditolak? : detik

Mister

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

3 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

3 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.