Nasional

Yusril Berpendapat Alasan Pemerintah Terbitkan Perpu Ormas Tak Jelas

Yusril Berpendapat Alasan Pemerintah Terbitkan Perpu Ormas Tak Jelas

Pemerintah akan mengumumkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang organisasi kemasyarakatan (ormas) hari ini. Salah satu ormas yang rencananya dibubarkan pemerintah adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Saya melihat begini, substansi pengeluaran perppu itu tidak ada urgensinya. Apa sih yang urgen? Apa kegentingannya?” ujar pengacara HTI, Yusril Ihza Mahendra, ketika dihubungi detikcom, Selasa (11/7/2017) malam.

Yusril berpendapat pemerintah tidak mempunyai cukup alasan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah tentang ormas. Menurutnya, peraturan pemerintah itu hanya dapat dikeluarkan jika ada kepentingan yang mendesak.

“Saya sih berpendapat bahwa tidak cukup alasan bagi Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang ormas itu dengan tujuan mempermudah pembubaran ormas di luar yang ditentukan Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013,” jelas Yusril.

“Jadi, kalau kita membaca konstitusi, jelas bahwa peraturan pemerintah di dalam undang-undang itu diterbitkan dalam hal ihwal kepentingan yang memaksa. Sekarang kepentingan yang memaksa itu apa? Tidak jelas,” sambung dia.

Jika peraturan pemerintah itu bertujuan untuk membubarkan ormas radikal dan anti-Pancasila, Yusril mempertanyakan cara penilaian ormas itu dari mana, sehingga dikatakan radikal dan anti-Pancasila.

“Siapa yang bisa mengukur dia nanti Pancasila atau tidak? Presiden sendiri? Tapi dugaan saya akan menghilangkan prosedur pembubaran ormas yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 itu. Seperti harus ada persuasif dulu, SP 3 kali, harus ada surat perintah penghentian, baru kemudian minta izin kepada pengadilan untuk pembubaran. Kewenangan penuh pada Presiden untuk bisa membubarkan semua ormas. Saya rasa negara ini sudah mengarah ke negara diktator,” terang Yusril.

Yusril mengatakan hari ini akan bertemu dengan HTI untuk membahas peraturan pemerintah itu. Hal ini dilakukan untuk mengambil sikap bersama terkait hal tersebut.

“Jadi saya sendiri besok akan bertemu dengan HTI untuk mengambil sikap terhadap masalah ini. Tampaknya kita belum tahu seperti apa sebenarnya bunyi perppu yang akan diumumkan besok itu,” ucap dia.

Sebelumnya, juru bicara Presiden, Johan Budi SP, mengaku sudah mengkonfirmasi perppu tersebut kepada Presiden. Rencananya, terkait dengan pembubaran ormas itu akan disampaikan langsung nanti oleh Menko Polhukam Wiranto.

“Ya barusan saya tanya ke Presiden. Soal perppu ormas itu, nah jawaban Presiden tadi, kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menko Polhukam,” kata Johan, Selasa (11/7).

Johan belum bisa memastikan apakah perppu tersebut sudah diteken oleh Presiden Jokowi atau belum. Namun dia bisa memastikan perppu tersebut akan diumumkan pada Rabu (12/7) hari ini.

“Besok itu. Tadi saya tanya ke Presiden, perppu sudah ada di tangan beliau, Presiden maksudnya, dan ditugaskan ke Menko Polhukam untuk mengumumkan besok. Nah, kapan tanda tangannya, ya itu,” ujar Johan, Selasa (11/7).

 

Baca juga : Yusril Sebut Perpu Ormas yang Akan Dikeluarkan Jokowi Kemunduran Demokrasi

 

 

Sumber berita Yusril Berpendapat Alasan Pemerintah Terbitkan Perpu Ormas Tak Jelas : detik

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

1 jam ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

13 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

14 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

23 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

23 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.