Yusril Ihza: Presiden Jokowi Terancam Diimpeachment Soal Utang Negara
Yusril Ihza Mahendra mengatakan masyarakat bisa melakukan penggulingan terhadap Presiden Joko Widodo, menyusul masalah utang negara. Menurut pakar hukum tata negara itu, Jokowi telah melanggar UU Keuangan, karena total utang pemerintah secara keseluruhan tidak boleh melebihi 30 persen dari APBN.
Pria yang juga mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini mengungkap, utang yang dimiliki Indonesia sudah di atas 50 persen dari APBN. Sehinga Jokowi telah melanggar UU Keuangan.
”Utang Indonesia sudah di atas 50 persen, presiden sudah bisa (kena) impeachment,” ujar Yusril saat ditemui JawaPos.com di Gedung Bank Bukopin, Cawang, Jakarta, Selasa (25/7).
Oleh sebab itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku, seharusnya Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu tentang utang, ketimbang mengeluarkan Perppu Ormas. Karena dianggap lebih genting. Pasalnya utang negara telah melewati batas 30 persen dari UU Keuangan.
“Jadi Jokowi baiknya mengeluarkan perppu supaya utang negara bisa melebihi 50 persen,” katanya.
(Baca juga : YUSRIL JADI PENGACARA KELOMPOK BUGHAT HIZBUT TAHRIR)
(Baca juga : YUSRIL IHZA MAHENDRA MINTA JOKOWI TUTUP KASUS RIZIEQ SHIHAB)
(Baca juga : YUSRIL: KPK BISA DIBUBARKAN KALAU KEADAAN SUDAH NORMAL)
Sumber Berita Yusril Ihza: Presiden Jokowi Terancam Diimpeachment Soal Utang Negara : Jawapos.com
Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…
Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…
Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…
Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…
Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…
Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…
This website uses cookies.