Nasional

Yusuf Mansur Lolos dari Dugaan Penipuan, Polisi Hentikan Kasusnya

Yusuf Mansur Lolos dari Dugaan Penipuan, Polisi Hentikan Kasusnya

Polda Jawa Timur menghentikan penyidikan perkara dugaan penipuan yang melibatkan Jam`an Nur Chotib atau yang lebih dikenal sebagai Ustaz Yusuf Mansur.

“Setelah beberapa kali menggelar perkaranya, kami nyatakan hasilnya belum cukup bukti,” ujar Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira di Surabaya, Sabtu (30/9).

Dalam perkara ini Yusuf Mansur dilaporkan oleh sejumlah jemaahnya di Surabaya yang merasa tertipu setelah menyumbangkan hartanya untuk investasi proyek pembangunan Kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. Yusuf menyebutnya sebagai investasi sedekah.

Laporan polisi bernomor 742/VI/2017/UMJATIM itu menyebut Yusuf Mansur sejak 2012 gencar mengajak jemaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut. Dia juga menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan. Namun, proyek yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Gambar kondotel Moya Vidi

Yudhistira menjelaskan sebanyak 16 saksi telah diperiksa dalam perkara ini. Termasuk terlapor Yusuf Mansur.
Menurutnya, beberapa kali telah dilakukan gelar perkara setiap menemukan bukti baru setelah memeriksa saksi-saksi.

“Terakhir gelar perkara kami lakukan sekitar dua minggu yang lalu dan penyidik tidak menemukan bukti kuat untuk menetapkan tersangka perkara ini. Sehingga kami putuskan untuk menghentikan penyidikan. Artinya, ya, di-SP 3,” ujarnya.

Selain itu, Yudhistira menambahkan, penyidik juga menyatakan antara pelapor dan terlapor dalam perkara ini “error in persona”, atau terdapat kekeliruan di pihak pelapor atau terlapor dalam menuntut seseorang. “Sehingga akan kami buka kembali penyidikannya kalau ada bukti baru,” ucapnya.

Kuasa korban yang melaporkan perkara ini, Sudarso Arief Bakuma, mengaku belum menerima surat resmi SP3 dari Polda Jawa Timur.

“Kalau benar di-SP3, kami akan mencermati alasan-alasan polisi setelah menerima pemberitahuan secara resmi. Setelah itu kami akan menentukan sikap atau solusi yang akan ditempuh selanjutnya,” ujarnya.

Kemungkinan langkah yang akan ditempuh, lanjut dia, bisa melalui upaya praperadilan atau melaporkan perkara ini ke Mabes Polri.

“Polisi harusnya melihat kasus ini sebagai masalah penting. Apalagi sekarang banyak terungkap kasus-kasus penipuan investasi yang berkedok agama, seperti dalam perkara yang kami laporkan ini. Polisi harusnya lebih proaktif dalam penyidikan. Jangan menunggu sampai muncul banyak korban lalu kemudian baru diproses yang benar,” ucapnya.

 

 

Baca juga : Polda Jatim Periksa Yusuf Mansur Terkait Dugaan Penipuan Investasi

 

 

Sumber berita Yusuf Mansur Lolos dari Dugaan Penipuan, Polisi Hentikan Kasusnya : kumparan

 

 

Mister

Recent Posts

Prabowo Apresiasi Timnas Indonesia Juara Piala ASEAN 2026

Prabowo apresiasi Timnas Indonesia juara piala ASEAN 2026 Kemenangan Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN…

11 jam ago

Garuda Juara Piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut Rasa Bangga

Garuda juara piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut rasa bangga Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand…

11 jam ago

Hasil Final Timnas Garuda vs Thailand, Juara Piala ASEAN 2026

Hasil final Timnas Garuda Vs Thailand, juara piala ASEAN 2026 Pertandingan yang berlangsung di Stadion…

12 jam ago

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Muhammadiyah Berduka

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid wafat, Muhammadiyah berduka Duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)…

12 jam ago

Jennifer Siap Manjakan Justin Jika Cetak Gol Lawan Thailand

Jennifer Coppen manjakan Justin cetak gol lawan Thailand Bukan perhiasan atau barang mewah yang disiapkan…

21 jam ago

Wasit Uzbekistan Pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026

Wasit Uzbekistan pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026 Pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand…

22 jam ago

This website uses cookies.