Aliansi Ormas Islam Tumpah Ruah, Protes Penerbitan Perppu 2/17
Massa yang tergabung dalam Aliansi Ormas Umat Islam Jabodetabek melakukan aksi protes menolak Perppu Ormas yang telah diterbitkan pemerintah lewat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Massa yang datang dari berbagai daerah di Jabodetabek itu sebelumnya mengikuti ibadah salat dzuhur, kemudian long march menuju patung kuda yang lokasinya tidak jauh dari Monas, Jakarta Pusat.
Massa mulai berdatangan ke patung kuda sejak pukul 13.20 WIB, Selasa (18/7). Antara massa laki-laki dan perempuan pun dipisah, namun tetap melakukan orasi bersama-sama. Massa kompak mengenakan baju serba putih dan membawa berbagai atribut, seperti spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap Perppu Ormas, serta berbagai bendera.
Aksi ini dipimpin oleh Habib Kholilulloh Al-Habsyi. Dia mengatakan Perppu yang diterbitkan oleh Jokowi merupakan jalan pintas bagi pemerintahan menuju rezim diktator.
“Perppu ormas menimbulkan tindakan diktator yang jauh lebih kejam dari Penjajahan Belanda, orde lama, dan orde baru. Karena Perppu menutup jalan diskusi dan pembelaan bagi pihak yang dituduh oleh pemerintah tanpa proses pengadilan,” kata Kholilulloh di Monas, Selasa (18/7).
Dia mencontohkan, salah satu bentuk kesewenang-wenangan pemerintahan adalah karena telah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia.
“HTI dibubarkan. Sedangkan Organisasi Papua Merdeka dibiarkan. Itu bukti pemerintah otoriter anti Islam,” kata Kholilulloh.
Berdasarkan pernyataan sikap yang diterima kumparan (kumparan.com), Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek ini, mereka memiliki 7 tuntutan, salah satunya adalah meminta Presiden Joko Widodo membatalkan Perppu Ormas karena dianggap cacat substansi, metodologi, pikir dan paham. Mereka juga berpendapat Perppu Ormas dikeluarkan sebagai balas dendam atas kekalahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta.
Baca juga : Jokowi Tantang Penolak Perppu Ormas Silahkan Gugat ke MK
Sumber berita Aliansi Ormas Islam Tumpah Ruah, Protes Penerbitan Perppu 2/17 : kumparan