Beginilah Nasib Mesin Parkir Elektronik Peninggalan Ahok Setelah Ahok Ditahan
Para juru parkir mengaku pasrah dengan penerapan Terminal Parkir Elektronik di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pasalnya, dengan adanya penerapan parkir elektronik itu pendapatan mereka menjadi juru parkir akan berkurang.
Hal ini dikeluhkan Adi (34), salah seorang juru parkir di Jalan Falatehan. Pria yang sudah 10 tahun menjadi juru parkir itu mengatakan bahwa biasanya per hari dia bisa mengantongi uang sebesar Rp 150.000.
Namun, saat penerapaan TPE pihaknya akan digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI yaitu Rp 2,7 juta.
“Biasanya minim tuh dapat Rp 150.000 per hari. Kalau sebulan bisa mencapai Rp 4,5 juta,” kata ayah dari dua orang anak itu kepada Warta Kota di Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2015).
Menurut Adi, dia hanya bisa menjalaninya saja. Dia mengaku tidak akan mengambil uang dari pengendara. Namun, dia berharap Pemprov DKI memperhatikan nasib mereka.
“Sekarang dijalananin saja dulu. Lihat kedepannya aja,” ujar Adi.
Pengelolaan Parkir di Jakarta Barat dengan Mesin Mengalami Peningkatan
Penerimaan pengelolaan parkir dengan menggunakan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jakarta Barat terus meningkat.
Setidaknya, penerimaan parkir setiap harinya mencapai Rp 17,3 juta.
Kasatpel UP Perparkiran Jakarta Barat, Bonatogam Siregar, mengatakan penerimaan parkir sebelumnya perhari hanya Rp 14 juta.
Sehingga meningkat Rp 3,3 juta per hari dari 74 mesin TPE yang ada di Jakarta Barat.
“Total ada 74 mesin TPE yang tekah dipasang di tujuh lokasi yakni Pinangsia, HWI Blustru, Pintu Kecil, Perniagaan, Petokangan dan Petak Baru. Semula, penerimaan parkir sebesar Rp 14 juta, namun saat ini meningkat menjadi Rp 17,3 juta per hari,” kata Bona, Senin (9/10/2017).
Pihaknya saat ini juga mengelola sebanyak enam lahan parkir pasar tradisional milik PD Pasar Jaya.
Kelima lahan parkir pasar yang telah diserahkan pengelolaan kepada wilayah Jakarta Barat di antaranya Godok, Asam Reges, Kalideres, Pejagalan, Pasar Pagi dan Jembatan Lima.
“Serta kami sudah mengambil alih pengelolaan lahan parkir di gedung Samsat Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot,” ujarnya.
UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta juga mengelola lahan parkir di Lenggang Jakarta Cengkeh yang memiliki kapasitas tampung ratusan unit sepeda motor, mobil pribadi dan bus besar.
Pengelolaannya pun menerapkan sistem komputerisasi.
“Dengan bertambahnya areal parkir yang dikelola oleh UP Perparkiran berdampak menambah penerimaan yang masuk secara siginifikan,” pungkasnya.
Begini Nasib Mesin Parkir Elektronik Peninggalan Ahok
Mesin parkir elektronik peninggalan Ahok kini terbengkalai. Sepanjang Jalan Boulevard Kelapa Gading, mesin parkir tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sumber Berita Beginilah Nasib Mesin Parkir Elektronik Peninggalan Ahok Setelah Ahok Ditahan : Tribunnews.com, Tribunnews.com, Detik.com