Eksponen 98 Dukung KPK Jangan Takut, Amien Rais Bukan Bapak Reformasi
Puluhan orang yang mengklaim eksponen aktivis Reformasi ’98 mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/6/2017).
Mereka yang tergabung dalam “Rumah Gerakan 98” datang untuk menyatakan dukungan kepada KPK, agar tak gentar mengusut dugaan korupsi mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Ketua Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Halolo menegaskan, KPK tak perlu sungkan mengusut Amien lantaran yang bersangkutan diklaim sejumlah orang sebagai tokoh bahkan “bapak reformasi”.
“Sebab, gerakan reformasi merupakan gerakan rakyat yang dipelopori mahasiswa sebagai lokomotifnya, bukan Amien Rais,” kata Bernard Ali Mumbang Halolo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Karenanya, Rumah Gerakan 98 mendukung penuh KPK untuk menelisik kebenaran Ketua Dewan Pertimbangan PAN tersebut terkait aliran dana dari kasus Alkes sebesar Rp600 juta.
Selain itu, Bernard mengumbar pesan bagi Amien untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Apalagi Amien pernah menjadi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), sehingga harus memberi contoh baik kepada masyarakat.
“Kami menyarankan Amien Rais untuk memberikan contoh agar tunduk kepada hukum, sebagaimana warga lain untuk mengklarifikasi fakta persidangan di forum persidangan bukan di tempat lain,” katanya.
Untuk diketahui, dalam sidang tuntutan terdakwa Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, nama Amien Rais disebut menerima aliran dana sebesar Rp600 juta.
Pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais ini juga diminta jangan mengalihkan persoalan hukum ke ranah politik. Sebagai tokoh yang pernah memimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais seharusnya mampu memberikan contoh dalam menghormati proses hukum.
“Kami minta Amien Rais agar tidak membawa persoalan hukum menjadi persoalan politik,” kata Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Halolo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
Uang yang diduga ditransfer secara bertahap sepanjang Tahun 2007 tersebut diduga berasal dari proyek korupsi proyek pengadaan alat kesehatan. Tidak hanya Amien Rais, sejumlah nama juga mendapat jatah dari uang korupsi Alkes tersebut.
Bernard berharap KPK tidak terpengaruh. Bernard mendesak KPK untuk menuntaskan pengusutan kasus.
“Kami desak KPK untuk mendalami dan memproses Amien Rais yang menerima dana sebesar Rp600 juta diduga merupakan dana hasil korupsi alat kesehatan,” kata Bernard.
Dalam konfeernsi pers, Jumat (6/6/2017), Amien Rais menegaskan uang tersebut bukan dari Siti Fadilah Supari.
Uang yang masuk ke rekening Amien Rais berasal dari Soetrisno Bachir — mantan ketua umum PAN.
Amien menjelaskan dia dan Soetrisno bersahabat baik. Soetrisno, katanya, sudah sering memberikan bantuan dana operasional untuk kegiatan sosial dan keagamaan Amien Rais.
Baca juga : Namanya Disebut Terima Uang Alkes, Amien Rais Dukung Pansus Angket KPK
Sumber berita Eksponen 98 Dukung KPK Jangan Takut, Amien Rais Bukan Bapak Reformasi : suara