Gubernur Yogyakarta Tidak Melarang HTI, Pemerintah Buat Pergub dan Perbup
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar Pemerintah Daerah masing-masing provinsi di Indonesia untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka mencegah terjadinya kegiatan ormas yang secara eksplisit menentang nilai-nilai Pancasila dan NKRI.
Peraturan kepala daerah mewujud di antaranya dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Bupati (Perbup).
“Kita mendorong kepada Kepala Daerah untuk menerbitkan instrumen di sana, seperti Peraturan Kepala Daerah supaya bisa memberikan langkah-langkah preventif sebagai instrumen,” kata Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri La Ode Ahmad dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat (21/7).
Pernyatan La Ode Ahmad merupakan reaksi terhadap sikap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X yang mengatakan tidak akan melarang kegiatan HTI di Yogyakarta. Pernyataan Sultan itu dikutip oleh sejumlah media.
Atas hal itu, La Ode Ahmad menyebut semua pihak harus tunduk pada peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Untuk masyarakat kita akan bina, mereka akan tetap beraktivitas,” ujar La Ode Ahmad.
Lebih lanjut, ia mengatakan peraturan kepala daerah juga berfungsi sebagai instrumen untuk Pemda berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan instansi terkait, termasuk ormas dan lembaga sosial lainnya.
Nantinya, kata La Ode Ahnad, lewat aturan itu Pemda atau Pemprov bisa memanfaatkan perangkat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memelihara ketertiban umum serta menegakkan aturan, termasuk menindak ormas yang melakukan aksi radikal.
La Ode Ahmad pun mengaku bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemda untuk membina masyarakat agar selalu menjaga lingkungan tetap kondusif di tengah hiruk pikuk penerbitan Perppu Ormas.
(Baca juga : HTI RESMI BUBAR, JOKOWI: SUDAH DIKAJI LAMA DAN MASUKAN DARI ULAMA)
(Baca juga : KARENA SUDAH TIDAK DIAKUI, POLISI AKAN BUBARKAN BILA HTI UNJUK RASA)
Sumber Berita Gubernur Yogyakarta Tidak Melarang HTI, Pemerintah Buat Pergub dan Perbup : Cnnindonesia.com
Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…
Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…
KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…
Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…
Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…
Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…
This website uses cookies.