Laporan Dirdik KPK Soal Novel Cemarkan Nama Baik, Naik ke Penyidikan

Laporan Dirdik KPK Soal Novel Cemarkan Nama Baik, Naik ke Penyidikan

Laporan Dirdik KPK Soal Novel Cemarkan Nama Baik, Naik ke Penyidikan

Polisi sudah melakukan gelar perkara atas laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dari gelar perkara diputuskan aduan terhadap Novel naik ke tahap penyidikan.

“Sudah gelar perkara, yang dilaporkan itu memenuhi unsur makanya dibuat laporan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (31/8/2017).

Gelar perkara dilakukan pada tanggal 21 Agustus setelah Dirdik KPK melaporkan Novel pada tanggal 13 Agustus. Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pelapor, terlapor dan Kejaksaan.

Dirdik KPK Aris Budiman

Intinya sekarang masih dalam penyidikan,” tegas Argo.

Brigjen Aris melaporkan Novel atas dugaan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Namun belum ada kepastian tanggal pemeriksaan Novel.

Aris sebelumnya mengakui melaporkan Novel ke polisi gara-gara email terkait aturan internal KPK. Dalam surat, Novel, yang merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK, keberatan atas mekanisme pengangkatan penyidik dari Polri yang tidak sesuai dengan aturan internal KPK.

“Pada 14 Februari 2016, ada e-mail yang menyerang secara personal, tentu saya marah tersinggung terhina. Tidak terintegritas,” ujar Aris di gedung DPR, Selasa (29/8) malam.

Langkah Polisi Selanjutnya

Kasus ini sudah berada di tahap penyidikan. Langkah selanjutnya, Krimsus Polda Metro akan memanggil Aris terkait laporannya. Keterangan Aris adalah salah satu rangkaian dari proses penyidikan yang dilakukan.

“Rencananya, kita akan segera menggali keterangan kembali dari Pak Aris,” ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Deriyan, Kamis (31/8/2017).

“Sesuai dengan laporannya, berkaitan dengan UU ITE, Bahwa Pak Aris Budiman merasa mendapat penghinaan dan pencemaran nama baik atas tulisan. Yang ditransmisikan oleh seseorang yang tulisan itu berisi pencemaran nama baik,” ucap Ade.

 

Baca juga : Dirdik KPK Curhat di Depan Pansus DPR, Diungkap ada Intrik dengan Novel Baswedan

 

 

Sumber berita Laporan Dirdik KPK Soal Novel Cemarkan Nama Baik, Naik ke Penyidikan : detik