Nasional

Penyanyi Dangdut di Surabaya Banting Stir Jual Narkoba

Penyanyi Dangdut di Surabaya Banting Stir Jual Narkoba, Gara-gara sepi order, Farid (28), penyanyi dangdut elektone di Jawa Timur stres. Warga Kedungmangu, Kecamatan Kenjeran, Surabaya ini melampiaskannya dengan mengonsumsi narkoba. Bahkan, ia bantng stir menjadi pengedar narkoba untuk sekadar menyambung hidup.

Dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,48 gram dan tiga butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menggeledah sebuah kamar hotel nomor 506 di Jalan Kedungsari, Surabaya.

Alhasil, Farid kini harus berurusan dengan Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya. Tersangka ditangkap di depan kamar kosnya di Jalan Wonorejo, Surabaya. Saat itu, tersangka baru saja bertransaksi dengan pelanggannya.

“Tersangka juga menginap di salah satu kamar hotel di Jalan Kedungsari. Di tempat tersangka menginap ini, kami menemukan barang bukti satu butir pil ekstacy dan lima pipet kaca yang masih terdapat 9,52 gram sabu,” terang Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo, Selasa (11/4).

Dari hasil interogasi penyidik, lanjut Anton, penyanyi panggung elektone ini mengaku tak hanya mengkonsumsi narkoba, tapi juga mengedarkannya.

Anton juga mengungkap, untuk mengelabui petugas, tersangka ini kerap berpindah-pindah tempat tinggal. “Seperti di Jalan Kedungmangu, di tempat kosnya di Jalan Wonorejo dan juga kerap menginap di hotel, salah satunya hotel di Jalan Kedungsari,” ungkapnya.

“Tersangka ini pemakai sekaligus pengedar. Untuk barang ini didapat dari mana oleh tersangka, kami masih melakukan pengembangan,” tandasnya.

Terkait mengedarkan barang haram, tersangka mengaku untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Karena sepi (manggung) saya cari penghasilan lewat jualan itu (narkoba,” katanya.

Sementara tersangka mengaku, hanya mengonsumsi barang haram miliknya itu saat menghibur diri ke diskotek. “Sejak sepi order nyanyi enam bulan lalu, saya sering ke diskotek. Waktu di diskotek itu saya makai,”

Tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika.

 

Sumber Berita Penyanyi Dangdut di Surabaya Banting Stir Jual Narkoba : Merdeka.com

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Israel Jatuhkan Bom saat Warga Palestina Rayakan Idul Fitri

Israel jatuhkan bom saat warga Palestina Rayakan Idul Fitri. Sukacita Idul Fitri 1446 Hijriah masih…

10 jam ago

Begini Ungkapan Atalia Praratya Rasanya Jadi Istri Ridwan Kamil

Begini Ungkapan Atalia Praratya rasanya jadi istri Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,…

1 hari ago

KPK Akan Panggil Ridwan Kamil Atas Dugaan Korupsi BJB

KPK akan panggil Ridwan Kamil atas dugaan korupsi BJB. Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyiapkan…

1 hari ago

Dedi Mulyadi Disindir Menteri Parawisata

Dedi Mulyadi disindir menteri parawisata. Manteri Parawisata Widianti Putri Wardhana seperti menyentil sikap Dedi Mulyadi…

2 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol JORR Jakarta Barat Tiga Orang Tewas Jakarta, 31 Maret 2025- kecelakaan…

2 hari ago

Jemaah Umroh asal indonesia mengalami kecelakaan di Arab

Jemaah umroh asal Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi 6 orang meninggal dunia. Kecelakan tragis…

6 hari ago